MAKALAH MUNASABAH
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al-Quran
Al-Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, salah satunya
adalah bahwa Al-Quran adalah kitab yang keotentikannya di jamin oleh Allah, Dan
dia adalah kitab yang selalu dipelihara. (Qs. Al-Hijr-9)
إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (٩)
Atinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al
Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Perbedaan
pangkal tolak dalam menelaah Al-Quran oleh sarjana muslim dan bukan muslim
(orientalis) menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula. Sarjana muslim dalam
melakukan usahanya didasari oleh titik tolak imani disertai dengan nuansa yang
tersendiri. Sedangkan para orientalis, tidak mempunyai ikatan batin sama sekali
dengan Al-Quran. Mereka menerapkan kebiasaan ilmiah yang bertolak belakang dari
”keraguan” untuk menemukan sebuah “kebenaran” ilmiah. Almarhum ‘Abdul-Halim
Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar berkata : “Para orientalis yang dari saat ke
saat berusaha menunjukkan kelemahan Al-Quran, tidak mendapatkan celah untuk
meragukan ke otentikannya.”
Seorang muslim,
tidak dapat menghindarkan diri dari keterikatannya dengan Al-Quran. Seorang
muslim mempelajari Al-Quran tidak hanya mencari “kebenaran” ilmiah, tetapi juga
mencari isi dan kandungan Al-Quran. Begitu juga dengan telaah tentang
munasabah yang merupakan bagian dari telaah Al-Quran. Seluruh usaha
membeberkan berbagai bentuk hubungan dan kemirip-miripan dalam Al-Quran adalah
tidak terlepas dari usaha membuktikan bahwa Al-Quran sebagai “sesuatu yang luar
biasa”.
B. Rumusan Masalah
Maka makalah akan membahas perihal yang berkaitan
dengan:
1. Apa pengertian Ilmu Munasabah?
2.
Apa kegunaan mempelajari Munasabah Al-Qur’an?
3.
Apa fungsi Ilmu Al-Munasabah?
4. Berapa macam-macam Ilmu Munasabah?
C. Tujuan Pembahasan
Mengingat urgensi dari Ilmu Munasabah itu sangatlah penting, dalam menelaah Al-Quran, maka
tujuan dari makalah ini sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian Ilmu Munasabah.
2.
Untuk mengetahui kegunaan mempelajari
Munasabah Al-Qur’an.
3.
Untuk mengetahui fungsi Ilmu Al-Munasabah.
4. Untuk mengetahui macam-macam Ilmu Munasabah.
D. Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ilmu munasabah ini adalah :
1. Dapat mengetahui pengertian Ilmu Munasabah.
2.
Dapat mengetahui kegunaan mempelajari Munasabah
Al-Qur’an
3.
Dapat mengetahui fungsi Ilmu Munasabah.
4. Dapat mengetehui macam-macam Ilmu Munasabah.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Munasabah
Munasabah berasal dari kata ناسبيناسبمناسبة yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. المناسبة sama
artinya dengan المقاربة yakni
mendekatkannya dan menyesuaikannya.; النسيب artinya القريب المتصل (dekat dan berkaitan). Misalnya, dua orang
bersaudara dan anak paman. Ini terwujud apabila kedua-duanya saling berdekatan
dalam artian ada ikatan atau hubungan antara kedua-duanya. An-Nasib juga
berarti Ar-Rabith, yakni ikatan, pertalian, hubungan.[1]
Selanjutnya Quraish Shihab
menyatakan (menggaris bawahi As-Suyuthi) bahwa munasabah adalah ada-nya
keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah, dan kalimat yang mengakibatkan
adanya hubungan.[2]Hubungan
tersebut dapat berbentuk keterkaitan makna antara ayat dan macam-macam
hubungan, atau kemestian dalam fikiran (nalar).
Makna tersebut dapat dipahami, bahwa apabila suatu ayat atau surah sulit
ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode munasabah ini
mungkin dapat dicari penjelasannya di ayat atau di surah lain yang mempunyai
kesamaan atau kemiripan. Secara terminologi,
munasabah dapat didefinisikn sebagai berikut:
a)
Munasabah adalah
kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam al-Qur’an baik
surah maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu dengan yang lainnya.
b)
Menurut Ibnu al-Arabi
dalam Mabahits fi Ulum al-qur’an, Mansyurat al-Hadits karangan Manna al
Qaththan mengungkapkan yang artinya sebagai berikut:
“Munasabah adalah
keterikatan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan
yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu
yang sangat agung”
c)
Menurut Manna’
al-Qaththan yang dimaksud Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa
ungkapan di dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat, atau antar
surah (di dalam al-Qur’an).[3]
Jadi, munasabah adalah kemiripan-kemiripan yang terdapat pada
hal-hal tertentu dalam Al-Quran baik surat maupun ayat-ayatnya yang
menghubungkan uraian satu dengan yang lainya.
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau relevansi, yaitu
hubungan persesuaian antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat
yang sebelum atau sesudahnya. Ilmu munasabah berarti ilmu yang
menerangkan hubungan antara ayat atau surat yang satu dengan surat yang
lainnya. Menurut istilah, ilmu munasabah / ilmu tanasubil ayati was
suwari ini ialah ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari
bagian-bagian Al-Qur’an yang mulia.Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan
antara beberapa ayat / beberapa surat Al-Qur’an. Apakah hubungan itu berupa
ikatan antara ‘am (umum) dan khusus / antara abstrak dan konkret /
antara sebab-akibat atau antara illat dan ma’lulnya, ataukah
antara rasional dan irasional, atau bahkan antara dua hal yang kontradiksi.
Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dalam arti yang sejajar
dan paralel saja. Melainkan yang kontradiksipun termasuk munasabah,
seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir dan sebagainya. Sebab
ayat-ayat Al-Qur’an itu kadang-kadang merupakan takhsish
(pengkhususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan yang
konkret terhadap hal-hal yang abstrak.[4]
Karena itu, ilmu munasabah itu merupakan ilmu yang penting,
karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan Al-Qur’an dalam
menjangkau sinar petunjuknya.
B.
Kegunaan
Mempelajari Munasabah Al-Qur’an
Berikut ini beberapa
kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an antara lain:[5]
1.
Mengetahui persambungan
antara bagian Al-Qur‟an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun
surah-surahnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih memperdalam
pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur‟an dan memperkuat keyakinan
terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
2.
Dengan Ilmu Munasabah
itu, dapat diketahui mutu dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks
kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat atau
surahnya yang satu dari yang lain, sehingga lebih menguatkan keyakinan kita
bahwa Al-qur‟an itu benar-benar wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan
NabiMuhammadSAW.
3.
Untuk menafsirkan
al-quran, yakni menjadikan bagian-bagian kalimat menjadi satu keutuhan, yang
diungkapkan dengan sling keterkaitan antara satu dan lainnya sehingga membantu
ahli tafsir dalm memahami makna yang terkandung dalam al-quran.
C.
Fungsi Ilmu Munasabah
Ada empat fungsi utama dari Ilmu Munasabahantara
lain:[6]
1.
Untuk
menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat,
ayat-ayat, dan surah-surah dalam Al-Quran.
2.
Untuk
menjadikan bagian-bagian dalam Al-Quran saling berhubungan sehingga tampak
menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
3.
Ada ayat
baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
4.
Untuk
menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sistematika Al-Quran.
D.
Macam-Macam
Munasabah.
Ditinjau dari sifatnya, munasabah
terbagi menjadi 2 bagian, yaitu : Pertama, zhahirul irtibath,
yang artinya munasabah ini terjadi karena bagian al-Qur’an yang satu
dengan yang lain nampak jelas dan kuat disebabkan kuatnya kaitan kalimat yang
satu dengan yang lain. Deretan beberapa ayat yang menerangkan sesuatu materi
itu terkadang, ayat yang satu berupa penguat, penafsir, penyambung, penjelas,
pengecualian, atau pembatas dengan ayat yang lain. Sehingga semua ayat menjadi
satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan. Sebagai contoh, adalah hubungan
antara ayat 1 dan 2 dari surat al-Isra’, yang menjelaskan tentang di-isra’-kannya
Nabi Muhammad saw, dan diikuti oleh keterangan tentang diturunkannya Tarurat
kepada Nabi Musa as. Dari kedua ayat tersebut nampak jelas bahwa keduanya
memberikan keterangan tentang diutusnya nabi dan rasul.[7]
Dan kedua, khafiyul
irtibath, artinya munasabah ini terjadi karena antara
bagian-bagian al-Qur’an tidak ada kesesuaian, sehingga tidak tampak adanya
hubungan di antara keduanya, bahkan tampak masing-masing ayat berdiri sendiri,
baik karena ayat yang dihubungkan dengan ayat lain maupun karena yang satu bertentangan
dengan yang lain. Hal tersebut tampak dalam 2 model,[8]yakni,
hubungan yang ditandai dengan huruf ‘athaf, sebagai contoh, terdapat
dalam surat al-Ghosyiyah ayat 17-20 :
أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى
الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ (17) وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ (20)
Maka apakah mereka tidak
memperhatikan unta bagaimana diciptakan. Dan langit, bagaimana ditinggikan. Dan
gunung-gunung, bagaimana ditegakkan. Dan bumi, bagaimana dihamparkan.
Jika diperhatikan, ayat-ayat tersebut
sepertinya tidak terkait satu dengan yang lain, padahal hakekatnya saling berkaitan erat. Penyebutan dan penggunaan kata
unta, langit, gunung, dan bumi pada ayat-ayat tersebut berkaitan erat dengan
kebiasaan yang berlaku di kalangan lawan bicara yang tinggal di padang pasir,
di mana kehidupan mereka sangat tergantung pada ternak (unta), namun keadaan
tersebut tak kan bisa berlangsung kecuali dengan adanya air yang diturunkan
dari langit untuk menumbuhkan rumput-rumput di mana mereka mengembala, dan
mereka memerlukan gunung-gunung dan bukit-bukit untuk berlindung dan berteduh,
serta mencari rerumputan dan air dengan cara berpindah-pindah di atas hamparan
bum yang luas.
Sedangkan model yang kedua, adalah tanpa
adanya huruf ‘athaf, sehingga membutuhkan penyokong sebagai bukti keterkaitan
ayat-ayat, berupa pertalian secara maknawi. Dalam hal ini ada 3 (tiga) jenis : Tanzhir
atau hubungan mencerminkan perbandingan, Mudhaddah atau hubungan yang
mencerminkan pertentangan, Istithrad atau hubungan yang mencerminkan
kaitan suatu persoalan dengan persoalan lain.[9]
Adapun munasabah dari segi materinya,
dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :
·
Pertama,munasabah antar ayat
dalam al-Qur’an, yaitu hubungan atau persesuaian antara ayat yang satu dengan
yang lain. Dengan penjelasan dan contoh yang telah penulis kemukakan di atas.
·
Kedua,munasabah antar surat.
Dalam hal ini muhasabah antar surat dalam al-Qur’an memiliki rahasia
tersendiri. Ini berarti susunan surat dalam al-Qur’an disusun dengan berbagai
pertimbangan logis dan filosofis.[10]
Adapun
cakupan korelasi antar surat tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Hubungan antara
nama-nama surat. Misalnya surat al-Mu’minun, dilanjutkan dengan surat an-Nur,
lalu diteruskan dengan surat al-Furqon. Adapun korelasi nama surat tersebut
adalah orang-orang mu’min berada di bawah cahaya (nur) yang menerangi
mereka, sehingga mereka mampu membedakan yang haq dan yang bathil.
b.
Hubungan antara
permulaan surat dan penutupan surat sebelumnya. Misalnya permulaan surat
al-Hadid dan penutupan surat al-waqi’ah memiliki relevansi yang jelas, yakni
keserasian dan hubungan dengan tasbih. سبح لله ما في
السماوات و الأرض و هو
العزيز الحكيم (الحديد : 1) dan فسبح باسم ربك العظيم (الواقعة : 96) .
c.
Hubungan antar awal
surat dan akhir surat. Dalam satu surat terdapat korelasi antara awal surat dan
akhirannya. Misalnya, dalam surat al-Qashash dimulai dengan kisah nabi Musa dan
Fir’aun serta kroni-kroninya, sedangkan penutup surat tersebut menggambarkan
pernyataan Allah agar umat Islam jangan menjadi penolong bagi orang-orang
kafir, sebab Allah lebih mengetahui tentang hidayah.[11]
d.
Hubungan antara dua
surat dalam soal materi dan isinya. Misalnya antara surat al-Fatihah dan surat
al-Baqarah. Yang mana dalam surat al-Fatihah berisi tema global tentang aqidah,
muamalah, kisah, janji, dan ancaman. Sedangkan dalam surat al-Baqarah
menjadikan penjelas yang lebih rinci dari isi surat al-Fatihah.
Sebagai
contoh, dalam bukunya Mukjizat al-Qur’an, M. Quraish Shihab memberikan satu
sistematika surat al-Baqarah dengan susunan uraian sebagai berikut :
1.
Pendahuluan, yang
berbicara tentang al-Qur’an.
2.
Uraian yang mengandung
empat tujuan pokok, yaitu :
·
Ajakan kepada seluruh
manusia untuk memeluk ajaran Islam.
·
Ajakan kepada ahli
kitab agar meninggalkan kebatilan mereka dan mengikuti ajaran Islam.
·
Penjelasan tentang
ajaran-ajaran al-Qur’an.
·
Penjelasan tentang
dorongan dan motivasi yang dapat mendukung pemeluknya melaksanakan ajaran
Islam.
3.
Penutup, yang
menjelaskan siapa yang mengikuti ajaran ini serta penjelasan tentang apa yang
diharapkan oleh mereka untuk dapat mereka peroleh dalam hidup di dunia dan
akhirat.[12]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam
makalah ini telah dijelaskan tentang munasabah Al-Qur’an dan telah kita ketahui
bahwa munasabah di peroleh dari ijtihad,dan dapat kita simpulkan bahwa:
a.
Munasabah secara bahasa
berarti cocok,patut atau sesuai,mendekati, musyakalah (keserupaan) dan
muqarabah (kedekatan). Munasabah secara istilah berarti ilmu Al-Qur’an yang
digunakan untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Qur’an
secara keseluruhan dan latar belakang penempatan tartib ayat dan suratnya.
Macam-macam munasabah dari segi sifatnya: Zhahir al-Irtibath (korelasi yang bersifat transparan), Khafiyyu-al-Irtibath (korelasi yang bersifat terselubung). Macam-macam munasabah dari segi materinya: Munasabah antar ayat dalam Al-Qur’an dan Munasabah antar surat dalam Al-Qur’an.
Macam-macam munasabah dari segi sifatnya: Zhahir al-Irtibath (korelasi yang bersifat transparan), Khafiyyu-al-Irtibath (korelasi yang bersifat terselubung). Macam-macam munasabah dari segi materinya: Munasabah antar ayat dalam Al-Qur’an dan Munasabah antar surat dalam Al-Qur’an.
b.
Kegunaan mempelajari
munasabah Al-Qur’an antara lain:
·
Mengetahui persambungan
antara bagian Al-Qur‟an.
·
Dapat diketahui mutu
dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu
dengan yang lain.
·
Membantu dalam
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
B.
Saran
Kita
harus lebih giat mempelajari Al-Qur’an sehingga kita dapat mengetahui munasabah
Al-Quran.
======================================================================
Terimakasih atas kunjungannya.
File lengkap silahkan download
DISINI
Berbagi Itu Indah
[1]Prof.Dr.H.Rahmat
syafe’I MA, Pengantar Ilmu Tafsir, (pustaka setia),37.
[3]http://wilmafitriana.blogspot.com/2013/01/makalah-munasabah-ulumul-quran.htmldiakses
tanggal 1 januari 2014
[4]http://coretanbinderhijau.blogspot.com/2013/02/makalah-ilmu-munasabah-dalam-al-quran.htmldiakses tanggal 1 januari 2014
[6]http://coretanbinderhijau.blogspot.com/2013/02/makalah-ilmu-munasabah-dalam-al-quran.htmldiakses
tanggal 1 januari 2014
[7]Supiana dan
Karman, M., Ulumul Qur’an, ( Bandung : Pustaka Islamika, 2002),164.
[8]Chirzin,
Muhammad, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, cet. II, ( Yogyakarta : PT.
Dana Bhakti Prima Yasa, 2003),52.
[9] Ibid,, 53.
0 komentar:
Posting Komentar