FOTO KEGIATAN

FOTO KEGIATAN
documentasi

Mengenai Saya

Kamis, 07 September 2017

MAKALAH MUNASABAH

MAKALAH MUNASABAH


PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Al-Quran Al-Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, salah satunya adalah bahwa Al-Quran adalah kitab yang keotentikannya di jamin oleh Allah, Dan dia adalah kitab yang selalu dipelihara. (Qs. Al-Hijr-9)
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (٩)
Atinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Perbedaan pangkal tolak dalam menelaah Al-Quran oleh sarjana muslim dan bukan  muslim (orientalis) menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula. Sarjana muslim dalam melakukan usahanya didasari oleh titik tolak imani disertai dengan nuansa yang tersendiri. Sedangkan para orientalis, tidak mempunyai ikatan batin sama sekali dengan Al-Quran. Mereka menerapkan kebiasaan ilmiah yang bertolak belakang dari ”keraguan” untuk menemukan sebuah “kebenaran” ilmiah. Almarhum ‘Abdul-Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar berkata : “Para orientalis yang dari saat ke saat berusaha menunjukkan kelemahan Al-Quran, tidak mendapatkan celah untuk meragukan ke otentikannya.”
Seorang muslim, tidak dapat menghindarkan diri dari keterikatannya dengan Al-Quran. Seorang muslim mempelajari Al-Quran tidak hanya mencari “kebenaran” ilmiah, tetapi juga mencari isi dan kandungan Al-Quran. Begitu juga dengan telaah tentang munasabah yang merupakan bagian dari telaah Al-Quran. Seluruh usaha  membeberkan berbagai bentuk hubungan dan kemirip-miripan dalam Al-Quran adalah tidak terlepas dari usaha membuktikan bahwa Al-Quran sebagai “sesuatu yang luar biasa”.





B.       Rumusan Masalah
Maka makalah akan membahas perihal yang berkaitan dengan:
1.      Apa pengertian Ilmu Munasabah?
2.      Apa kegunaan mempelajari Munasabah Al-Qur’an?
3.      Apa fungsi Ilmu Al-Munasabah?
4.      Berapa macam-macam Ilmu Munasabah?

C.      Tujuan Pembahasan
Mengingat urgensi dari Ilmu Munasabah itu sangatlah penting, dalam menelaah Al-Quran, maka tujuan dari makalah ini sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian Ilmu Munasabah.
2.      Untuk  mengetahui kegunaan mempelajari Munasabah Al-Qur’an.
3.      Untuk mengetahui fungsi Ilmu Al-Munasabah.
4.      Untuk mengetahui macam-macam Ilmu Munasabah.

D.      Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ilmu munasabah ini adalah :
1.      Dapat mengetahui pengertian Ilmu Munasabah.
2.      Dapat mengetahui kegunaan mempelajari Munasabah Al-Qur’an
3.      Dapat mengetahui fungsi Ilmu Munasabah.

4.      Dapat mengetehui macam-macam Ilmu Munasabah.


PEMBAHASAN

A.           Pengertian Ilmu Munasabah
Munasabah berasal dari kata ناسبيناسبمناسبة yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. المناسبة sama artinya dengan المقاربة yakni mendekatkannya dan menyesuaikannya.; النسيب artinya القريب المتصل (dekat dan berkaitan). Misalnya, dua orang bersaudara dan anak paman. Ini terwujud apabila kedua-duanya saling berdekatan dalam artian ada ikatan atau hubungan antara kedua-duanya. An-Nasib juga berarti Ar-Rabith, yakni ikatan, pertalian, hubungan.[1]
Selanjutnya Quraish Shihab menyatakan (menggaris bawahi As-Suyuthi)  bahwa munasabah adalah ada-nya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.[2]Hubungan tersebut dapat berbentuk keterkaitan makna antara ayat dan macam-macam hubungan, atau kemestian dalam fikiran (nalar).
Makna tersebut dapat dipahami, bahwa apabila suatu ayat atau surah sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode munasabah ini mungkin dapat dicari penjelasannya di ayat atau di surah lain yang mempunyai kesamaan atau kemiripan. Secara terminologi, munasabah dapat didefinisikn sebagai berikut:
a)        Munasabah adalah kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam al-Qur’an baik surah maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu dengan yang lainnya.
b)        Menurut Ibnu al-Arabi dalam Mabahits fi Ulum al-qur’an, Mansyurat al-Hadits karangan Manna al Qaththan mengungkapkan yang artinya sebagai berikut:
“Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung”
c)        Menurut Manna’ al-Qaththan yang dimaksud Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat, atau antar surah (di dalam al-Qur’an).[3]
Jadi, munasabah adalah kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam Al-Quran baik surat maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu dengan yang lainya.
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau relevansi, yaitu hubungan persesuaian antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang sebelum atau sesudahnya. Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan hubungan antara ayat atau surat yang satu dengan surat yang lainnya. Menurut istilah, ilmu munasabah / ilmu tanasubil ayati was suwari ini ialah ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian Al-Qur’an yang mulia.Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara beberapa ayat / beberapa surat Al-Qur’an. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara ‘am (umum) dan khusus / antara abstrak dan konkret / antara sebab-akibat atau antara illat dan ma’lulnya, ataukah antara rasional dan irasional, atau bahkan antara dua hal yang kontradiksi. Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dalam arti yang sejajar dan paralel saja. Melainkan yang kontradiksipun termasuk munasabah, seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir dan sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an itu kadang-kadang merupakan takhsish (pengkhususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan yang konkret terhadap hal-hal yang abstrak.[4]
Karena itu, ilmu munasabah itu merupakan ilmu yang penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan Al-Qur’an dalam menjangkau sinar petunjuknya.


B.            Kegunaan Mempelajari Munasabah Al-Qur’an
Berikut ini beberapa kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an antara lain:[5]
1.        Mengetahui persambungan antara bagian Al-Qur‟an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur‟an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
2.        Dengan Ilmu Munasabah itu, dapat diketahui mutu dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat atau surahnya yang satu dari yang lain, sehingga lebih menguatkan keyakinan kita bahwa Al-qur‟an itu benar-benar wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan NabiMuhammadSAW.
3.        Untuk menafsirkan al-quran, yakni menjadikan bagian-bagian kalimat menjadi satu keutuhan, yang diungkapkan dengan sling keterkaitan antara satu dan lainnya sehingga membantu ahli tafsir dalm memahami makna yang terkandung dalam al-quran.

C.           Fungsi Ilmu Munasabah
Ada empat fungsi utama dari Ilmu Munasabahantara lain:[6]
1.        Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, dan surah-surah dalam Al-Quran.
2.        Untuk menjadikan bagian-bagian dalam Al-Quran saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
3.        Ada ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
4.        Untuk menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sistematika Al-Quran.


D.           Macam-Macam Munasabah.
Ditinjau dari sifatnya, munasabah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu : Pertama, zhahirul irtibath, yang artinya munasabah ini terjadi karena bagian al-Qur’an yang satu dengan yang lain nampak jelas dan kuat disebabkan kuatnya kaitan kalimat yang satu dengan yang lain. Deretan beberapa ayat yang menerangkan sesuatu materi itu terkadang, ayat yang satu berupa penguat, penafsir, penyambung, penjelas, pengecualian, atau pembatas dengan ayat yang lain. Sehingga semua ayat menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan. Sebagai contoh, adalah hubungan antara ayat 1 dan 2 dari surat al-Isra’, yang menjelaskan tentang di-isra’-kannya Nabi Muhammad saw, dan diikuti oleh keterangan tentang diturunkannya Tarurat kepada Nabi Musa as. Dari kedua ayat tersebut nampak jelas bahwa keduanya memberikan keterangan tentang diutusnya nabi dan rasul.[7]
Dan kedua, khafiyul irtibath, artinya munasabah ini terjadi karena antara bagian-bagian al-Qur’an tidak ada kesesuaian, sehingga tidak tampak adanya hubungan di antara keduanya, bahkan tampak masing-masing ayat berdiri sendiri, baik karena ayat yang dihubungkan dengan ayat lain maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain. Hal tersebut tampak dalam 2 model,[8]yakni, hubungan yang ditandai dengan huruf ‘athaf, sebagai contoh, terdapat dalam surat al-Ghosyiyah ayat 17-20 :
أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ (17) وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ (20)
Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana diciptakan. Dan langit, bagaimana ditinggikan. Dan gunung-gunung, bagaimana ditegakkan. Dan bumi, bagaimana dihamparkan.
Jika diperhatikan, ayat-ayat tersebut sepertinya tidak terkait satu dengan yang lain, padahal hakekatnya saling berkaitan erat. Penyebutan dan penggunaan kata unta, langit, gunung, dan bumi pada ayat-ayat tersebut berkaitan erat dengan kebiasaan yang berlaku di kalangan lawan bicara yang tinggal di padang pasir, di mana kehidupan mereka sangat tergantung pada ternak (unta), namun keadaan tersebut tak kan bisa berlangsung kecuali dengan adanya air yang diturunkan dari langit untuk menumbuhkan rumput-rumput di mana mereka mengembala, dan mereka memerlukan gunung-gunung dan bukit-bukit untuk berlindung dan berteduh, serta mencari rerumputan dan air dengan cara berpindah-pindah di atas hamparan bum yang luas.
Sedangkan model yang kedua, adalah tanpa adanya huruf ‘athaf, sehingga membutuhkan penyokong sebagai bukti keterkaitan ayat-ayat, berupa pertalian secara maknawi. Dalam hal ini ada 3 (tiga) jenis : Tanzhir atau hubungan mencerminkan perbandingan, Mudhaddah atau hubungan yang mencerminkan pertentangan, Istithrad atau hubungan yang mencerminkan kaitan suatu persoalan dengan persoalan lain.[9]
Adapun munasabah dari segi materinya, dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :
·                Pertama,munasabah antar ayat dalam al-Qur’an, yaitu hubungan atau persesuaian antara ayat yang satu dengan yang lain. Dengan penjelasan dan contoh yang telah penulis kemukakan di atas.
·                Kedua,munasabah antar surat. Dalam hal ini muhasabah antar surat dalam al-Qur’an memiliki rahasia tersendiri. Ini berarti susunan surat dalam al-Qur’an disusun dengan berbagai pertimbangan logis dan filosofis.[10]
Adapun cakupan korelasi antar surat tersebut adalah sebagai berikut :
a.              Hubungan antara nama-nama surat. Misalnya surat al-Mu’minun, dilanjutkan dengan surat an-Nur, lalu diteruskan dengan surat al-Furqon. Adapun korelasi nama surat tersebut adalah orang-orang mu’min berada di bawah cahaya (nur) yang menerangi mereka, sehingga mereka mampu membedakan yang haq dan yang bathil.
b.             Hubungan antara permulaan surat dan penutupan surat sebelumnya. Misalnya permulaan surat al-Hadid dan penutupan surat al-waqi’ah memiliki relevansi yang jelas, yakni keserasian dan hubungan dengan tasbih. سبح لله ما في السماوات و الأرض و هو العزيز الحكيم (الحديد : 1) dan فسبح باسم ربك العظيم (الواقعة : 96) .
c.              Hubungan antar awal surat dan akhir surat. Dalam satu surat terdapat korelasi antara awal surat dan akhirannya. Misalnya, dalam surat al-Qashash dimulai dengan kisah nabi Musa dan Fir’aun serta kroni-kroninya, sedangkan penutup surat tersebut menggambarkan pernyataan Allah agar umat Islam jangan menjadi penolong bagi orang-orang kafir, sebab Allah lebih mengetahui tentang hidayah.[11]
d.             Hubungan antara dua surat dalam soal materi dan isinya. Misalnya antara surat al-Fatihah dan surat al-Baqarah. Yang mana dalam surat al-Fatihah berisi tema global tentang aqidah, muamalah, kisah, janji, dan ancaman. Sedangkan dalam surat al-Baqarah menjadikan penjelas yang lebih rinci dari isi surat al-Fatihah.
Sebagai contoh, dalam bukunya Mukjizat al-Qur’an, M. Quraish Shihab memberikan satu sistematika surat al-Baqarah dengan susunan uraian sebagai berikut :
1.             Pendahuluan, yang berbicara tentang al-Qur’an.
2.             Uraian yang mengandung empat tujuan pokok, yaitu :
·               Ajakan kepada seluruh manusia untuk memeluk ajaran Islam.
·               Ajakan kepada ahli kitab agar meninggalkan kebatilan mereka dan mengikuti ajaran Islam.
·               Penjelasan tentang ajaran-ajaran al-Qur’an.
·               Penjelasan tentang dorongan dan motivasi yang dapat mendukung pemeluknya melaksanakan ajaran Islam.
3.             Penutup, yang menjelaskan siapa yang mengikuti ajaran ini serta penjelasan tentang apa yang diharapkan oleh mereka untuk dapat mereka peroleh dalam hidup di dunia dan akhirat.[12]


PENUTUP

     A.    Kesimpulan
Dalam makalah ini telah dijelaskan tentang munasabah Al-Qur’an dan telah kita ketahui bahwa munasabah di peroleh dari ijtihad,dan dapat kita simpulkan bahwa:
a.         Munasabah secara bahasa berarti cocok,patut atau sesuai,mendekati, musyakalah (keserupaan) dan muqarabah (kedekatan). Munasabah secara istilah berarti ilmu Al-Qur’an yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Qur’an secara keseluruhan dan latar belakang penempatan tartib ayat dan suratnya.
Macam-macam munasabah dari segi sifatnya: Zhahir al-Irtibath (korelasi yang bersifat transparan), Khafiyyu-al-Irtibath (korelasi yang bersifat terselubung). Macam-macam munasabah dari segi materinya: Munasabah antar ayat dalam Al-Qur’an dan Munasabah antar surat dalam Al-Qur’an.
b.         Kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an antara lain:
·           Mengetahui persambungan antara bagian Al-Qur‟an.
·           Dapat diketahui mutu dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain.
·           Membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.

    B.     Saran
Kita harus lebih giat mempelajari Al-Qur’an sehingga kita dapat mengetahui munasabah Al-Quran.


======================================================================
Terimakasih atas kunjungannya.
File lengkap silahkan download 

DISINI


MI Nurul Huda Bandung
Berbagi Itu Indah




[1]Prof.Dr.H.Rahmat syafe’I MA, Pengantar Ilmu Tafsir, (pustaka setia),37.
[2]M.Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran, (Bandung,Mizan,cet IV, 1996),319.
[7]Supiana dan Karman, M., Ulumul Qur’an, ( Bandung : Pustaka Islamika, 2002),164.
[8]Chirzin, Muhammad, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, cet. II, ( Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 2003),52.
[9] Ibid,, 53.
[10] Supiana dan Karman, M., Ulumul Qur’an, ( Bandung : Pustaka Islamika, 2002), 166.
[11]Chirzin, Muhammad, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an,,,,, 54.
[12]Shihab, M. Qraish, Mukjizat al-Qur’an, cet.XIV, ( Bandung : Mizan, 2000),  253.




0 komentar:

Posting Komentar