MI NURUL HUDA BANDUNG SUKOREJO

Kegiatan Wisuda di MI Bandung Sukorejo Gandusari Trenggalek.

MI NURUL HUDA BANDUNG SUKOREJO

Kegiatan Upacara Bendera yang diadakan setiap hari Senin.

MI NURUL HUDA BANDUNG SUKOREJO

Belajar bersukur dengan kebersamaan.

MI NURUL HUDA BANDUNG SUKOREJO

Selamat bekerja anak anak laksanakan tugasmu sesuai fungsimu sebagai pelajar dan pembelajar, tak perlu risau tak perlu mencari kerjaan lain diluar tugas mu.

MI NURUL HUDA BANDUNG SUKOREJO

Semakin banyak belajar semakin banyak yang diingat dan semakin sedikit belajar semakin sedikit yang diingat, bukan semakin banyak belajar semakin banyak yang di lupakan dan semakin sedikit belajar semakin sedikit yang lupa, ngono yo ngono neng yo ojo ngono

Tampilkan postingan dengan label BUKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUKU. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Maret 2018

DOWNLOAD CONTOH PERANGKAT ADMINISTRASI KEPALA MADRASAH

DOWNLOAD CONTOH PERANGKAT ADMINISTRASI KEPALA MADRASAH


Assalamu'alaikum wr. wb
Selamat pagi selamt sua kembali dengan MI Nurul Huda Bandung yang kali ini akan berbagi seputar contoh perangkat administrasi kepala madasah.

Contoh perangkat administrasi kepala madrasah yang akan MI Nurul Huda Bandung bagikan kali ini dalam bentuk format words yang sangat mudah di edit menyesuaikan keinginan, dan kondisi madrasah bapak/ibu.

Berikut Contoh perangkat administrasi kepala madrasah yang dapat di download pada link di bawah ini:


  1. BUKU KEGIATAN KEPALA MADRASAH
  2. BUKU PENGUMUMANN
  3. AGENDA SURAT
  4. BUKU PENGARSIPAN SURAT MASUK
  5. BUKU PENGARSIPAN SURAT KELUAR
  6. BUKU EKSPEDISI
  7. BUKU TAMU KHUSUS
  8. BUKU TAMU UMUM
  9. DAFTAR KODE PENOMERAN SURAT
  10. Notulensi Rapat Dinas
  11. Notulensi Rapat di Madrasah
  12. Buku Profil Madrasah
  13. Buku Natula Rapat Guru
  14. Buku Natula Rapat Komite
  15. Daftar Hadir Rapat Komite
  16. Daftar Profil
  17. Program Peningkatan SDM
  18. Buku Keg.Harian Kepala
  19. Buku Gagasan Baru
  20. Klasifikasi Pelanggaran dan sangsi
  21. Tata tertib Guru
  22. Surat Panggilan siswa
  23. Surat Permohonan Cuti Hamil
  24. Buku Jurnal Piket
  25. Keterangan Mutasi masuk siswa
  26. Permohonan Cuti Besar
  27. Surat Perjanjian Kontrak Guru
  28. Peraturan Kepala Madrasah
  29. Intruksi Kepala Madrasah
  30. Surat Edaran Kepala Madrasah
  31. Surat Perintah
  32. Surat Ijin Kepala Madrasah
  33. Surat Kuasa
  34. Surat Panggilan
  35. Template Laporan Kegiatan
  36. Template Berita Acara
  37. Template Surat Tugas
  38. Sistematika Laporan Workshop
  39. Template Surat Perintah Perjalanan Dinas
  40. Buku Study Banding
  41. Instrumen Evaluasi Kepala Sekolah
  42. Surat Ijin Cuti Sakit
  43. Surat Panggilan Orang Tua Siswa
  44. Surat Teguran
  45. SK  Bimbingan Konseling
  46. Program Bimbingan Konseling
  47. Buku Bimbingan Siswa Bermasalah
  48. Kode Etik Guru
  49. >>>>silahkan ditunggu update selanjutnya

Demikian sementara postingan Contoh perangkat administrasi kepala madrasah yang dapat MI Nurul Huda Bandung bagikan semoga bermanfaat dan dapat membantu, dan dengan harapan konten Contoh perangkat administrasi kepala madrasah akan kami tambah lebih banyak lagi sehingga dapat membantu lebih banyak pula.

Demikian terimakasih atas kunjungannya.


Berbagi Itu Indah

Senin, 04 Desember 2017

BUKU PENJASORKES SD/MI KELAS 5 DAN 6

BUKU PENJASORKES  SD/MI KELAS 5 DAN 6

Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat bertemu kembali dengan MI Nurul Huda Bandung, kali ini MI Nurul Huda Bandung akan berbagi Buku Penjasorkes SD/MI kelas 5 dan 6.

Baiklah langsung saja berikut Link Downloadnya:
  1. 5ASYIKNYA BEROLAHRAGA_SD5_TRI
  2. 5PENJASORKES_SD5_FARIDA
  3. 5PENJASORKES_SD5_TRI
  4. 6PENJASORKES_SD6_DENI
  5. 6PENJASORKES_SD6_EDY
  6. 6PENJASORKES_SD6_ENDANG
  7. 6PENJASORKES_SD6_JUARI
  8. 6PENJASORKES_SD6_SUYATNO
Demikian Download Buku Penjasorkes yang dapat MI Nurul Huda Bandung bagikan, semoga bermanfaat dan dapat membantu.
Berbagi Itu Indah

Rabu, 29 November 2017

DOWNLOAD BUKU PENJASORKES KELAS 3 DAN 4 UNTUK SD/MI

DOWNLOAD BUKU PENJASORKES KELAS 3 DAN 4 UNTUK SD/MI
Assalamu'alaikum wr. wb
Selamat siang selamat menjalankan aktifitas semoga Allah SWT. senantiasa bersama kita Aamiin.

Berikiut MI Nurul Huda Bandung akan membagikan Download Buku Penjasorkes kelas 3 dan 4 untuk SD/MI.

Silahkan didownload pada Link berikut:

  1. 3PENJAS_SD3_EKO
  2. 3PENJASORKES_SD3_FARIDA
  3. 3PENJASORKES_SD3_FARIDHA
  4. 3SENANGBELAJARPJOK_SD3_SINDHU
  5. 4ASYIKNYABEROLAHRAGA_SD4_TRI
  6. 4PENJASORKES_SD4_DENI
  7. 4PENJASORKES_SD4_EDY
  8. 4PENJASORKES_SD4_EKO
  9. 4PENJASORKES_SD4_LASINEM
  10. 4PENJASORKES_SD4_MARGONO


Semoga bermanfaat dan dapat membantu, terimakasih atas kunjungannya.

Atau baca juga BUKU PENJASORKES  SD/MI KELAS 5 DAN 6

Berbagi Itu Indah

Senin, 27 November 2017

DOWNLOAD BUKU PENJASORKES KELAS 1 DAN 2 SD/MI

DOWNLOAD BUKU PENJASORKES KELAS 1 DAN 2 SD/MI


Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat pagi selamat beraktifitas, semoga Allah SWT. selalu bersama kita, Aamiin.

Berikut MI Nurul Huda Bandung bagikan Dowload Buku PenjasOrkes untuk kelas 1 dan 2 SDMI, selahkan di download  sesuai kebutuhan anda , gratis !


  1. 1PENJASKES_SD_MI_KELAS_1
  2. 1PENJASORKES_SD1_AGUS
  3. 2PENJAS_SD2_RETNO
  4. 2PENJAS_SD2_SUMARYA
  5. 2PENJASKES_SD2_FARIDA
  6. 2PENJASORKES_SD2_PRAMONO
Demikian Dowload Buku PenjasOrkes untuk kelas 1 dan 2 SDMI yang dapat MI Nurul Huda Bandung bagikan .
Terimakasih atas kunjungannya semoga bermanfaat.
Berbagi Itu Indah

Selasa, 21 November 2017

DOWNLOAD BUKU GURU K13 KELAS 1 REVISI TERBARU 2017

DOWNLOAD BUKU GURU K13 KELAS 1 REVISI TERBARU 2017

Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat pagi rekan blogger semua , MI Nurul Huda Bandung akan berbagi Download Buku Guru K13 Kelas 1 revisi 2017.

Silahkan dawnload di bawah ini:

  1. Kelas 1 Tema 1 Diriku BG Semester 1
  2. Kelas 1 Tema 2 Kegemaranku BG Semester 1
  3. Kelas 1 Tema 3 Kegiatanku BG Semester 1
  4. Kelas 1 Tema 4 Keluargaku BG Semester 1
  5. Kelas 1 Tema 5 Pengalamanku BG Semester 2
  6. Kelas 1 Tema 6 Lingkungan Bersih BG Semester 2
  7. Kelas 1 Tema 7 Benda, Hewan, dan Tanaman BG Semester 2


Demikian Download Buku Guru K13 Kelas 1 revisi terbaru 2017, semoga bermanfaat dan dapat membantu.

Atau bana juga DOWNLOAD BUKU GURU K13 KELAS IV REVISI 2017 DISINI
MI Nurul Huda Bandung
Berbagi itu indah

Jumat, 17 November 2017

KURIKULUM MADRASAH (KMA 165 TH 2014, KMA 207 TH 2014, KMA 117 TH 2014)

KURIKULUM MADRASAH (KMA 165 TH 2014, KMA 207 TH 2014, KMA 117 TH 2014)

Asalamu'alaikum wr. wb.

Selamat pagi , berikut kami posting salinan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah, dan salinan Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah, dan KMA 117 Tahun 2014 tentang implementasi kurikulum 2013 di madrasah, serta file lain pendukung pengembangan kurikulum madrasah.


  1. KMA 165/2014
  2. KMA 207/2014
  3. KMA 117/2014
  4. PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
  5. KOMPONEN KTSP versi direktorat bina SD
  6. DINAMIKA KURIKULUM
  7. PENYUSUNAN KTSP MI
  8. BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP di SD-MI


Demikian Kurikulum Madrasah (KMA 165 Th 2014, KMA 207 Th 165, KMA 117 Th 2014) dan file pendukung Kurikulum Madrasah yang dapat MI Nurul Huda Bandung bagikan, semoga bermnfaat.

Atau anda juga bisa membaca DOWNLOAD KMA 117 DAN KMA 165

MI Nurul Huda Bandung
Berbagi Itu Indah

Rabu, 15 November 2017

PANDUAN PENILAIAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN KHUSUS BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI TAHUN 2017




Kepala Sekolah sebagai salah satu unsur tenaga kependidikan mempunyai  peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Subdirektorat Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SPILN) memberikan perhatian yang besar pada peningkatan mutu pendidikan dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi.

Sehubungan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan kegiatan pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi  pada tahun 2017. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memberikan penghargaan kepada kepala sekolah pendidikan khusus atas prestasi kerja, dedikasi, kesetiaan pada lembaga, berjasa pada negara, melalui karya nyata.

Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme kepala sekolah pendidikan khusus yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pemilihan kepala sekolah pendidikan khusus berprestasi dan berdedikasi tahun 2017 diperlukan panduan penilaian. 

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak  yang berkontribusi terhadap penyusunan Panduan Penilaian Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi ini.


BAB I
PENDAHULUAN


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi.
Berkaitan dengan pemberian penghargaan tersebut, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2017 ini memprogramkan Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi. Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus
Berprestasi dan Berdedikasi secara teknis dilaksanakan oleh Subdit Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SPILN). 
Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi  merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap prestasi, kinerja, pengabdian, dedikasi, kesetiaan pada lembaga, jasa pada negara, serta karya yang diciptakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan berdampak terhadap peningkatan motivasi berprestasi dan berdedikasi para kepala sekolah pendidikan khusus di seluruh Indonesia. Untuk itu diperlukan satu panduan penilaian pemilihan kepala sekolah pendidikan khusus berprestasi dan berdedikasi.

Landasan hukum pemberian penghargaan kepada kepala sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan berdedikasi adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan  Tanda Kehormatan.
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 20 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan  Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
  11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Panduan penilaian ini disusun sebagai acuan dalam penilaian Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi  tahun  2017, sehingga diperoleh data dan informasi yang valid dan obyektif tentang kepala sekolah yang layak sebagai Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi
dan Berdedikasi Tingkat Nasional.

Download Fille lengkapnta DISINI

atau baca juga PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN KHUSUS BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI TAHUN 2017 DISINI

Demikian yang dapat MI  Nurul Huda Bandung bagikan semoga bermanfaat dan dapat membantu.

Berbgi Iutu Indah

Selasa, 14 November 2017

PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN KHUSUS BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI TAHUN 2017

PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN KHUSUS BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI TAHUN 2017

KATA PENGANTAR

Kepala Sekolah sebagai salah satu unsur tenaga kependidikan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Subdirektorat Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SPILN) Pendidikan Dasar dan Menengah  memberikan perhatian yang besar pada peningkatan mutu pendidikan dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi.

Sehubungan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat  Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkankegiatan pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi pada tahun 2017. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada kepala sekolah pendidikan khusus atas prestasi kerja, pengabdian, dedikasi,kesetiaan pada lembaga, berjasa pada negara, melalui menciptakan karya nyata.
Melalui penghargaan ini diharapkan terjadi peningkatan motivasi dan profesional kepala sekolah pendidikan khusus yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pemilihan kepala sekolah  pendidikan khusus berprestasi dan berdedikasi tahun 2017 diperlukan pedomanpelaksanaan. Pedoman ini memuat latar belakang, tujuan, sasaran, mekanisme pelaksanaan dan penilaian.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak  yang berkontribusi terhadap penyusunan Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Pendidikan Khusus ini.

Jakarta,   Februari  2017



PENDAHULUAN

A. Latar Belakang  

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru  dan Tenaga Kependidikan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi. Berkaitan dengan pemberian penghargaan tersebut, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2017  memprogramkan
Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi. Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi secara teknis dilaksanakan Subdit Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus,  Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan
Indonesia Luar Negeri (SPILN). 

Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap prestasi, kinerja, pengabdian, dedikasi, kesetiaan pada lembaga, jasa pada negara, serta karya yang diciptakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. 
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan berdampak terhadap peningkatan motivasi berprestasi dan berdedikasi para kepala sekolah pendidikan khusus di seluruh Indonesia.

B. Landasan Hukum
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan;
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir  dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  6.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar,Tanda Jasa, dan Tanda  Kehormatan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
  9. Peraturan Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

C. Tujuan

Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan 
Berdedikasi bertujuan untuk: 
  1. Memberikan penghargaan terhadap prestasi dan dedikasi kepala sekolah pendidikan khusus.
  2. Meningkatkan  motivasi dan profesionalisme yang akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan khusus secara nasional.

D. Hasil yang Diharapkan
  1. Terpilihnya kepala sekolah pendidikan khusus berprestasi dan berdedikasi sesuai dengan kriteria. 
  2. Meningkatnya motivasi berprestasi dan berdedikasi  kepala sekolah  pendidikan khusus dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
  3. Meningkatnya prestasi dan dedikasi kepala sekolah pendidikan khusus pada masing-masing satuan pendidikan khusus.

BAB II
PENGERTIAN, AZAS, SASARAN  DAN 
PERSYARATAN

A. Pengertian
  1. Kepala sekolah pendidikan khusus adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, SMALB) dan/atau Sekolah Luar Biasa/Sekolah Khusus (SLB/SKh).
  2. Kepala sekolah pendidikan khusus berprestasi adalah kepala sekolah yang memiliki kemampuan optimal dalam dimensi kompetensi manajerial, supervisi, kepribadian, sosial, dan kewirausahaan serta kompetensi pendukung lainnya, yang ditunjukkan dengan meningkatnya prestasi guru, peserta didik dan sekolah. 
  3. Kepala sekolah pendidikan khusus berdedikasi adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala sekolah dengan penuh komitmen, pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang jauh melampaui tuntutan tanggung jawab yang ditetapkan dalam penugasan. 

B. Azas-azas
  1. Akuntabilitas, Pemberian penghargaan harus didasarkan pada hasil penilaian yang obyektif dan jujur dengan mengikutsertakan semua unsur yang terkait.
  2. Adil , Pemberian penghargaan kepada kepala sekolah pendidikan khusus yang berprestasi dan berdedikasi harus bebas dari kepentingan kelompok atau golongan berdasarkan suku, agama, ras, daerah, tetapi sepenuhnya didasarkan atas pertimbangan keadilan dalam prestasi, pengabdian, dedikasi dan loyalitas selama melaksanakan tugas dan fungsinya.
  3. Demokrasi, Penghargaan harus memberikan peluang yang sama pada semua kepala  sekolah pendidikan khusus dalam berkompetisi sesuai dengan tugas danfungsinya.
  4. Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas 
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
  9. Peraturan Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  10. 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
C. Tujuan
Pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan  Berdedikasi bertujuan untuk: 
  1. Memberikan penghargaan terhadap prestasi dan dedikasi kepala sekolah pendidikan khusus.
  2. Meningkatkan  motivasi dan profesionalisme yang akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan khusus secara nasional.
D. Hasil yang Diharapkan
  1. Terpilihnya kepala sekolah pendidikan khusus berprestasi dan berdedikasi sesuai dengan kriteria. 
  2. Meningkatnya motivasi berprestasi dan berdedikasi  kepala sekolah  pendidikan khusus dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
  3. Meningkatnya prestasi dan dedikasi kepala sekolah pendidikan khusus pada masing-masing satuan pendidikan khusus.
Selengkapnya silahkan baca DISINI

atau baca juga  PANDUAN PENILAIAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN KHUSUS BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI TAHUN 2017  DISINI

Demikian terimakasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat.

MI Nurul Huda Bandung
Berbagi Itu Indah

Minggu, 05 November 2017

Kamis, 02 November 2017

DOWNLOAD BUKU GURU KELAS VII REVISI TERBARU 2017

DOWNLOAD BUKU GURU KELAS VII REVISI TERBARU 2017

Asalamu'alaikum wr. wb.
Selamat malam selamat datang dan silahkan Unduh File Buku Guru Kelas VII revisi terbaru 2017.

Berikut Link Downloadnya.

1. Kelas VII Bahasa Indonesia Buku Guru
2. Kelas VII Bahasa Inggris Buku Guru
3. Kelas VII IPA Buku Guru
4. Kelas VII IPS Buku Guru
5. Kelas VII Matematika Buku Guru
6. Kelas VII Penjas Buku Guru
7. Kelas VII PKn Buku Guru
8. Kelas VII Prakarya Buku Guru
9. Kelas VII Seni Budaya 

Demikian Download Buku Guru Kelas VII Revisi terbar 2017, semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk semua.

MI Nurul Huda Bandung
Berbagi Itu Indah

Rabu, 01 November 2017

PANDUAN KERJA KEPPALA SEKOLAH

PANDUAN KERJA KEPPALA SEKOLAH 


KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DIREKTORAT PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN                   
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 
2017 

KATA PENGANTAR 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial. 

Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi Kepala Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi Kepala Sekolah yang diikuti  oleh 166.333 kepala sekolah dari jenis, jenjang, dan masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata 3 kompetensi Kepala Sekolah adalah 56,37,  untuk dimensi manajerial adalah 58,55, untuk dimensi supervisi pembelajaran adalah 51,81, untuk dimensi kewirausahaan adalah 58,75. Data tersebut menunjukkan bahwa Kepala Sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.  

Terkait dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan Kepala Sekolah /Madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. Seiring dengan perubahan kebijakan dan kebutuhan di lapangan, Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah berisi penjelasan tentang pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah. Tugas ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan kompetensi.   

Panduan kerja ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi Kepala Sekolah/Madrasah. 

Kami mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) yang telah
terlibat dalam penyusunan Panduan Kerja Kepala Sekolah ini.  

Sumber : dikutip dari Kata Pengantar Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Dan Menengah 2017 

Berikut File lengkap Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang dapat Bapak/Ibu dawnload di link di Bawah ini.

3. CONTOH SK 

Demikian dan terimakasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat.
Berbagi itu Indah

Selasa, 31 Oktober 2017

SUMBER BELAJAR, BUKU TEKS DALAM PEMBELAJARAN IPS,

SUMBER BELAJAR, BUKU TEKS DALAM PEMBELAJARAN IPS,


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Agar  para  siswa  di  SD  bisa  belajar  dengan  baik  pada  pendidikan  IPS  maka diperlukan  sumber  belajar.  Sumber  belajar  itu  beragam  jenisnya.  Ada  sumber  belajar cetak,  sumber  belajar  elektronik  dan  sumber  belajar  dari  lingkungan  sosial  tempat  para siswa berada. Bahan cetak seperti buku pelajaran, majalah, koran, serta bahan elektronik seperti radio, TV, dan internet dapat  dipakai sebagai sarana bantu  agar para  siswa dapat memperoleh  pengetahuan  yang  diperlukan.  Agar  sumber  tersebut  benar-benar  dapat digunakan dengan baik  maka diperlukan ketrampilan dalam memperoleh, membaca dan menggunakannya.
Bahan  cetak  bisa  berfungsi  sebagai  sumber  belajar  apabila  para  siswa  memiliki ketrampilan  dalam  membaca.  Melatih  para  siswa cara  menggunakan  sumber  belajar adalah  sama  pentingnya  dengan  melatih  dan  mengembangkan  pengetahuan  mengenai materi  pembelajaran  IPS  di  SD. 
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai sumber belajar, buku teks dalam pembelajaran IPS, mulai dari pengertian buku teks, manfaat nuku teks,  kriteria buku teks, sampai kelebihan dan kelemahan buku teks.

B.     Rumusan masalah
  1. Bagaimana pengertian sumber belajar?
  2. Bagaimana pengertian buku teks?
  3. Bagaimana buku teks sebagai sumber belajar IPS?
  4. Apa kelebihan dan kekurangan buku teks?

C.     Tujuan
  1. Memahami pengertian sumber belajar
  2. Memahami pengertian buku teks
  3. Memahami buku teks sebagai sumber belajar IPS
  4. Memahami kelebihan dan kekurangan buku teks
1
 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sumber Belajar
Dalam proses pembelajaran terdapat suatu interaksi yang  berkesinambungan antara komponen-komponen pembelajaran. Salah satu komponen pembelajaran itu adalah sumber belajar. AECT (Association For  Educational  Communication Technologi) mendefinisikan sumber belajar adalah semua sumber baik yang berupa data, orang, dan wujud tertentu yang  dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik secara terpisah maupun  secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan  belajar.[1]
Sumber belajar dapat diartikan sebagai informasi yang disajikan dan  disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membatu siswa dalam  belajar sebagai perwujudan dari kurikul um. Bentuknya tidak terbatas apakah  dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari  berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa maupun guru[2]
Pada dasarnya sumber belajar dapat memberikan informasi kepada  guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Sumber belajar yang disajikan secara menarik dapat pula menimbulkan rasa ingin tahu kepada siswa. Jadi apapun benda yang digunakan baik berupa data, cetakan/buku, video, orang, yang hakikatnya dapat mempermudah proses pembelajaran itu merupakan sumber belajar serta penggunaan berbagai sumber belajar dapat memberikan rangsangan kepada siswa untuk belajar dan dapat mempercepat pemahaman serta penguasaan pada bidang keilmuan tertentu.

B.     Buku Teks

 
Buku  teks adalah  buku  pelajaran  dalam  bidang  studi  tertentu,  yang merupakan  buku standar,  yang  disusun  oleh  para  pakar  dalam  bidang  itu untuk maksud-maksud  dan  tujuan instruksional,  yang  diperlengkapi  dengan  sarana-sarana  pengajaran  yang  serasi  dan  mudah  dipahami  oleh  para  pemakainya  di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang sesuatu program pengajaran.[3]
Berdasar  pendapat  tersebut,  buku teks  digunakan  untuk  mata  pelajaran  tertentu.  Penggunaan  buku  teks  tersebut didasarkan  pada  tujuan  pembelajaran  yang  mengacu  pada  kurikulum.  Selain menggunakan  buku  teks,  pengajar  dapat  menggunakan  sarana-sarana  ataupun teknik  yang  sesuai  dengan  tujuan  yang  sudah  dibuat  sebelumnya. Penggunaan yang  memadukan  buku  teks,  teknik  serta  sarana  lain  ditujukan  untuk mempermudah  pemakai  buku  teks  terutama  peserta  didik  dalam  memahami materi
Manfaat buku teks antara lain:
1.      Meningkatkan perhatian dan motivasi belajar,
2.      Memberikan variasi dalam belajar,
3.      Memberikan struktur yang memudahkan belajar,
4.      Menyajikan inti informasi belajar,
5.      Memberikan contoh-contoh yang lebih kongkret,
6.      Merangsang berpikir analisis,
7.      Memberikan situasi belajar yang tanpa tekanan
Fungsi dan peranan buku teks adalah:
1.      Mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai pengajaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan,
2.      Menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan ekspresional diperoleh di bawah kondisi-kondisi yang menyerupai kehidupan yang sebenarnya,
3.      Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampila-keterampilan ekspresional yang mengemban masalah pokok dalam komunikasi,
4.      Metode da sarana penyajian bahan dalam buku teks harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus menarik, menantang, merangsang, bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut,
5.      Menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) awal yang perlu dan juga sebagai penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis,
6.      Di sampin sebagai sumber bahan buku teks juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna.[4]
Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar sekolah.
Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi.
Buku teks yang baik adalah buku teks yang relevan dan menunjang pelaksanaan kurikulum. Kualitas buku teks dapat dilihat dari sudut pandangan (point of view), kejelasan konsep, relevan dengan kurikulum, menarik minat siswa, menumbuhkan motivasi, menstimulasi aktivitas siswa, ilustratif, buku teks harus dimengerti oleh siswa, menunjang mata pelajaran lain, menghargai perbedaan individu, serta memantapkan nilai-nilai.[5]


Butir-butir yang harus dipenuhi oleh suatu buku teks yang tergolong dalam kategori berkualitas tinggi ialah:[6]
1.      Buku teks harus menarik minat anak-anak, yaitu para siswa yang mempergunakannya.
2.      Buku teks harus mampu memberi motivasi kepada para siswa yang memakainya.
3.      Buku teks harus memuat ilustrasi yang menarik hati para siswa yang memanfaatkannya.
4.      Buku teks seyogyanya mempertimbangkan aspek-aspek linguistik sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
5.      Buku teks isinya harus berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya, lebih baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan rencana, sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
6.      Buku teks harus dapat menstimulasi, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunakannya.
7.      Buku teks harus dengan sadar dan tegas menghindari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak sempat membingungkan para siswa yang memakainya.
8.      Buku teks harus mempunyai sudut pandangan atau point of view yang jelas dan tegas sehingga juga pada akhirnya menjadi sudut pandangan para pemakainya yang setia.
9.      Buku teks harus mampu memberi pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
10.  Buku teks harus dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para siswa pemakainya.



C.     Buku Teks Sebagai Sumber Belajar IPS
Buku teks IPS yang antara lain berbentuk buku pelajaran yang beredar di sekolah-sekolah dasar merupakan sumber utama  yang selama ini digunakan oleh guru-guru IPS di SD untuk mengembangkan proses pembelajaran di kelas. Buku-buku yang diterbitkan oleh berbagai penerbit itu selalu mencantumkan kata-kata “sesuai dengan kurikulum yang berlaku”. Hal  ini  mengindikasikan  bahwa  memang  buku-buku  tersebut  merupakan sumber  utama  bagi  siswa  yang  sesuai  dengan  tuntutan  kurikuler.
Walaupun  memiliki  keterbatasan  jumlah  halaman  dan  serta  informasi  yang diperlukan siswa, buku teks IPS SD sangat bermanfaat sebagai sumber belajar bagi siswa. Melalui  buku  teks  para  siswa  akan  diperkenalkan  dengan  ceritera,  data  dan  fakta-fakta yang diperlukan guna meningkatkan pemahamannya dalam belajar IPS. Oleh karena itu, diperlukan  upaya  guru  untuk  melatih  para  siswa  ketrampilan  membaca  serta menggunakannya  sebagai  sumber  belajar.  Melalui  kegiatan  tersebut  para  siswa  dapat memberdayakan  dirinya  dengan  informasi  yang  mereka peroleh  dari  buku  tersebut. Selain  itu,  para  siswa  juga  dapat  dibekali  dengan  pertanyaan-pertanyaan  kritis,  yang membuat  mereka  belajar  dan  memproduksi  pengetahuan baru  melalui  buku  teks  yang dibacanya.,  seperti  yang  terlihat dalam rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) setiap mata pelajaran.
Beberapa sekolah dasar di berbagai daerah di  Indonesia  diperoleh  informasi  bahwa  masih  banyak  guru  IPS  SD  yang  kurang memanfaatkan  buku  teks  IPS  SD  secara  maksimal  dalam  proses  pembelajaran  di  kelas. Buku-buku tersebut lebih banyak berfungsi sebagai alat bantu siswa dalam mengerjakan tugas  di  rumah  (PR, Pekerjaan  Rumah),  menyiapkan  ulangan  akhir  program  dan  akhir semester,  serta  evaluasi  belajar  tahap  akhir.  Dalam  proses  pembelajaran,  guru  IPS  SD masih  membelenggu  dirinya  dengan  cara  menempatkan  mereka  sebagai  penyampai materi pelajaran.[7]
Guru-guru  IPS  SD  masih  sering  memilih  membacakan  atau  menceramahkan  isi buku teks kembali kepada para siswa, walaupun relatif semua siswa telah memiliki buku-buku  yang  dianjurkannya.  Cara  pengajaran  seperti  ini  –  apabila  tidak  didasarkan  atas keterampilan  bernarasi  dengan  baik  –  bukan  saja  guru  menjadi  kecapaian  karena  harus bicara terus-menerus dalam setiap tatap muka, melainkan juga siswa akan menjadi bosan karena  isi  ceritera/ceramah  tersebut  sama  saja  dengan  isi  buku  teks  yang  dimiliki  oleh mereka.  Sedangkan,  dengan  memfasilitasi  siswa  dengan  keterampilan  membaca,  siswa dapat diberdayakan dalam hal memperoleh, mengolah, dan memproduksi informasi yang merupakan aspek penting untuk membuat keputusan, memecahkan masalah, dan menjadi calon warganegara siap berperan aktif dalam kehidupan di masyarakat.[8]
Keterampilan  membaca  merupakan  aspek  yang  penting  dalam  memperoleh informasi  dari  teks  bacaan.  Keterampilan  tersebut  harus  dapat  dikembangkan  dalam proses pembelajaran di kelas. Ketika guru IPS di SD menganjurkan para siswanya untuk memperoleh  informasi  tertentu  dari  buku  teks  yang  dibacanya,  maka  mereka  harus dibekali  terlebih  dahulu  keterampilan  untuk  memperoleh  informasi  tersebut.  Dalam  hal ini  Garvey  and  Krug menawarkan  lima  jenis  keterampilan  yang  terkait  dengan memperoleh informasi dari buku teks sebagai berikut:
  1. keterampilan merujuk (refference skill), yang terkait dengan keterampilan menemukan informasi melalui daftar isi, bab, sub-bab, indeks, dan lain-lain.
  2. Keterampilan  pemahaman  (comprehension  skill),  di  mana  siswa  perlu dibekali dengan keterampilan untuk memahami isi buku teks, teks tertulis, kata dan prase, hubungan  antar  gagasan,  diagram,  peta,  dan  lain-lain.  Keterampilan-keterampilan tersebut dapat meningkatkan pemahaman.
  3. Keterampilan  menganalisis  dan  mengkritisi (analytical  and  critical  skill). Keterampilan  ini  terkait  dengan  keterampilan  bertanya,  dan  karenanya  para  siswa  perlu dibekali keterampilan membaca dan bertanya untuk melihat aspek atau masalah tertentu. Dalam  hal  ini  guru  IPS  SD  perlu  membekali  siswa  dengan  keterampilan  secara intelegensi  dan  mental  untuk  melakukan  kategorisasi  isi  bacaan  serta  melakukan  kritik terhadap isi bacaan. 
  4. Keterampilan  mengembangkan  imajinasi  (imaginative  skill). Keterampilan  yang  sangat  erat  kaitannya  dengan  pelajaran  IPS  ini  harus  dapat dikembangkan  dalam  proses  pembelajaran  di  kelas.  Buku  teks  IPS  yang  baik  dapat dipilih  oleh  guru  untuk  meningkatkan  keterampilan  imajinasi  siswa  yang  terkait  dengan peristiwa  sejarah,  peristiwa  dalam  kehidupan  sehari-hari  serta  masalah-masalah  sosial yang sedang dihadapi oleh para siswa, dan lain-lain.
  5. Keterampilan  membuat catatan (note-making skill). Keterampilan ini tidak hanya terkait dengan kemampuan siswa dalam merangkum, mencatat, dan meringkas isi bacaan  melainkan  juga  memproduksi  pengetahuan  IPS  oleh  siswa  melalui  proses membaca  dan  merangkum  isi  bacaan.  Siswa  dibekali  dengan  keterampilan  untuk melakukan  interpretasi  kembali  terhadap  isi  teks  yang  dibaca  berdasarkan  pengetahuan yang  dimilikinya,  kemudian  melakukan  proses  produksi  berdasarklan  hasil  bacaan  yang telah diolah menjadi sebuah pengetahuan baru yang menjadi miliknya.
Buku  teks  yang  diperkenalkan  guru  kepada  para  siswa  masih  merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh penulis buku teks pelajaran. Sedangkan apabila buku teks tersebut dibaca oleh siswa secara kritis, dianalisis, dan dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk  interpretasi  baru  dan  dituliskan  kembali  dalam  catatan  atau  rangkuman  siswa, maka  hasil  olahan  tersebut  telah  menjadi  miliknya. Pada  akhirnya,  siswa  telah  menjadi audience  dari  teks  dan  bahkan  menjadi  bagian  dari  teks  itu sendiri.  Dengan  demikian, melalui  proses  membaca  dan  mencatat  tersebut  siswa telah  diberdayakan (empowered) untuk  mengkonstruksi  pengetahuan,  dan  mereka  telah berperan  sebagai  individu  yang otonom dan pengembang pengetahuan.[9]
 ===============================================================
File Lengkap ada DISINI



[1]Hamdani, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), 118.
[2]Zainal Arifin Ahmad, Perencanaan Pembelajaran Dari Desain Sampai Implementasi, (Yogjakarta : PT Pedagogia, 2012), 109.
[3]Tarigan dan Tarigan, Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia, (Bandung: Angkasa, 1986), 13.
[4]Rahman Abdul Razak, Manfaat dan Fungsi Buku Teks dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dalam http://rahmanabdulrazak80.blogspot.com/, diakses 01 April 2015
[5]Rahman Abdul Razak, Manfaat…, diakses 01 April 2015
[6]Shoel Mys, Penulisan Bahan Ajar Dan Buku Teks Pelajaran, dalam: http://fikarsul10.blogspot.com, diakses 01 April 2015
[7]Nana Supriatna, Bahan Belajar Mandiri Pendidikan IPS SD, (t.p, 2009), 4-5
[8]Ibid., 5.
[9]Ibid., 5-6.