Rabu, 22 November 2017

MUTASI SISWA

 MUTASI SISWA


Asalamu'alaikum wr. wb.
Selamat pagi selamat beraktifitas semoga Allah SWT selalu bersama kita Aamiin,

Terkadang tanpa dikehendaki dan tanpa terprogram siswa kita mengajukan pindah keluar ke sekolah atau madrasah lain karena satu dan lain hal, mungkin juga karena mengikuti kepindahan dinas orang tuanya atau juga bisa jadi karena kepindahan domisili kedua orang tuanya.

Namun sebaliknya juga mungkin terjadi tiba-tiba orang tua siswa baru datang ke Sekolah / madrasah kita untuk meminta memasukkan anaknya (mutasi masuk) lalu apa yang harus kita lakukan ?
Karena  siswa yang dimintakan diterima disekolah/madrasah kita adalah siswa dari madrasah/sekolah lain dalam artian anak tersebut sudah memiliki sekolah/madrasah yang tentunya sudah terdata disekolah tersebut dan juga secara online di Dapodik/Simpatika, maka yang harus kita lakukan adalah menyampaikan prosedur mutasi siswa sebagai berikut:

PROSEDUR MUTASI SISWA

  1. Wali murid / pemohon membawa surat permohonan ke sekolah asal
  2. Sekolah asal melakukan verifikasi dan menyetujui
  3. Sekolah asal menerbitkan surat mutasi
  4. Sekolah asal menyerahkan surat mutasi dan rapor ke pemohon
  5. Pemohon membawa surat mutasi dan rapor ke sekolah tujuan
  6. Sekolah tujuan melakukan verifikasi dan menyetujui
  7. Sekolah tujuan menerbitkan surat keterangan diterima
  8. Pemohon membawa surat mutasi, keterangan diterima dan fotocopy rapor ke petugas Dinas Pendidikan
  9. Petugas melakukan verifikasi
  10. Petugas menerbitkan surat rekomendasi
  11. Petugas menyerahkan surat rekomendasi ke pemohon
  12. Pemohon membawa surat rekomendasi ke sekolah tujuan

Lalu bagaimana formatnya ?
Silahkan download di bawah ini:
Demikian Mutasi Siswa yang MI Nurul Huda Bandung dapat bagikan, semoga bermanfaat dan dapat membantu.

MI Nurul Huda Bandung
Berbagi Itu Indah

0 komentar:

Posting Komentar