FOTO KEGIATAN

FOTO KEGIATAN
documentasi

Mengenai Saya

Sabtu, 20 Januari 2018

PROPOSAL PENELITIAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU NON PNS

PROPOSAL PENELITIAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU NON PNS

PROPOSAL PENELITIAN
IMPLEMENTASI MANAJEMEN KEUANGAN
DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU NON PNS
(Studi Multi Kasus di MTs Plus Raden Paku Trenggalek dan
MTs As Syafi’iyah Pogalan Trenggalek)

A.    Konteks Penelitian
Penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari pendanaan. Karena sumber daya pendidikan yang satu ini dianggap sangat penting. Bahkan sebagian besar lembaga pendidikan merasa sangat sulit untuk mengembangkan lembaganya tanpa adanya dana.
Permasalahan yang terjadi didalam lembaga terkait dengan manajemen keuangan pada pendidikan antara lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak sesuai dengan rencana strategis lembaga pendidikan.
Fakta lain yang terjadi pada lembaga pendidikan saat ini adalah anggaran dari pemerintah sebesar 20% teranya masih sangat kurang. Buktinya, hampir semua sekolah mengadakan pungutan kepada siswa.Jumlah pungutannya beragam, ada yang ringan, ada pula yang luar biasa besar.
Pungutan-pungutan tersebut terkadang dibuat oleh pihak sekolah dan pengurus komite.Biasanya, pengurus komite sudah berkoordinasi dengan pengurus sekolah, sebelum melaksanakan pertemuan wali murid.Pengurus komite juga mendapatkan honor bulanan  dari sekolah, dan anehnya, honor kerap membuat para pengurus komite menjadi kehilangan daya kritisnya.
Semestinya, pengurus komite bisa bersikap kritis, sehingga dana yang dibebankan kepada siswa bisa diperingan dengan cara menghilangkan pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperlukan, dan memangkas pengeluaran-pengeluaran yang gendut.
Bantuan Operasional Sekolah adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan pengembangan lebih lajut dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan pemerintah pada kurun 1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang dilaksanakan dalam kurun 2003-2005. BOS dimaksudkan sebagai subsidi biaya operasional sekolah kepada semua peserta didik wajib belajar, yang untuk tahun 2009 jumlahnya mencapai 26.866.992 siswa sekolah dasar, yang disalurkan melalui satuan pendidikan. Dengan Program BOS, satuan pendidikan diharapkan tidak lagi memungut biaya operasional sekolah kepada peserta didik, terutama mereka yang miskin. BOS disalurkan ke semua satuan pendidikan yang menyelenggarakan program wajib belajar 9 tahun, baik negeri maupun swasta serta satuan pendidikan lainnya yang sederajat untuk membiayai kegiatan-kegiatan pendidikan.
Melalui Program BOS ini, pendapatan sekolah meningkat secara signifikan. Jumlah ini akan terus membesar seiring dengan upaya pemerintah (pusat maupun daerah) untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan hingga mencapai 20% dari APBN/APBD, sebagaimana digariskan oleh Undang-undang Dasar.
Pendapatan ini masih akan bertambah lagi dari peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan sekolah/pendidikan. Sebagai ujung tombak pelaksanaan program pendidikan dasar sembilan tahun, sekolah/madrasah harus menanggapi upaya pemerintah ini secara positif.Agar penyelenggaraan program pendidikan dasar ini dapat benar-benar direalisasikan, baik dari jumlah maupun mutu.Sekolah harus mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi syarat kompetensi tingkat pendidikan berikutnya. Sekolah juga harus memperbaiki proses belajar mengajar, termasuk peningkatan manajemen di ruang kelas. Sekolah harus pula menyediakan, mengembangkan, mengelola dan mengerahkan sarana dan prasarana pendidikan dan sumber daya lain secara lebih baik. Lebih jauh lagi, sekolah harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal tersebut di atas. Untuk ini semua tindakan sekolah harus akuntabel dan transparan agar sekolah dapat memperoleh kepercayaan dari semua pihak.
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Bukan PNS adalah PTK yang sudah melaksanakan tugas pada satuan pendidikan baik yang diselenggarakan Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama baik untuk jalur pendidikan formal maupun non formal.Sedangkan Guru Bukan PNS adalah guru dalam jabatan yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupunpenyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai Perjanjian Kerja atau kesepakatan Kerja Bersama.
Pertambahan tenaga guru Bukan PNS semakin lama semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu:Semakin meningkatnya minat masyarakat untuk menjadi guru PNS melalui guru bukan PNS (tenaga honorer) karena kesejahteraan guru PNS setelah lulus sertifikasi cukup besar. Adanya kesempatan bagi kepala sekolah untuk membiayai tambahan guru honorer melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun dengan anggaran dari pemerintah sebesar 20% untuk pendidikan, apabila diikuti dengan meningkatnya jumlah guru non PNS pada lembaga pendidikan dirasa kurang mencukupi dalam pembayaran honor guru, dan ini dapat berpengaruh pada kinerja guru serta mutu pendidikan.
Dengan otonomi yang lebih besar memang sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.Namun, kemandirian sekolah harus didukung dengan kemandirian dalam menggali sumber daya keuangan dan mengelolanya secara mandiri.
Sumber keuangan semestinya tidak harusterpaku pada dana Bantuan Operasional Sekolah, tetapi bisa diusahakan dengan jalan lain, semisal membuat koperasi sekolah, atau usaha mandiri lainnya.
Melihat problematika tentang manajemen keuangan pada lembaga pendidikan yang terjadi saat ini, kami rasa perihal ini sangat menarik dan penting untuk diteliti karena pada penelitian-penelitian sebelumnya belum ada yang membahas tentang implementasi manajemen keuangan pada lembaga pendidikan dalam peningkatan kinerja guru non PNS.

B.     Fokus dan Pertanyaan Penelitian
Pada penelitian ini, peneliti akan menfokuskan pada fungsi-fungsi dari manajemen keuangan yaitu kegiatan utama dalam penggalian dana dan penggunaan dana yang diperoleh lembaga pendidikan.
Adapun pertanyaan yang timbul dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana manajemen keuangan lembaga untukmendapatkan dana selain dari dana operasional sekolah ?
2.      Bagaimana perencanaan manajemen keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS ?
3.      Bagaimana implementasi  keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS ?
4.      Bagaimana pengawasan keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS?
5.      Bagaimana evaluasi keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS ?

C.    Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini tentunya memiliki tujuan yang sangat jelas. Tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui manajemen keuangan lembaga untuk mendapatkan dana selain dari dana operasional sekolah ?
2.      Untuk mengetahui perencanaan manajemen keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS ?
3.      Untuk mengetahui implementasi  keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS ?
4.      Untuk mengetahui pengawasan keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS?
5.      Untuk mengetahui evaluasi keuangan lembaga dalam meningkatkan kinerja guru non PNS ?

D.    Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian ini dapat dapat dibagi menjadi dua yaitu kegunaan secara teoritis dan kegunaan secara praktis.
1.      Kegunaan secara teoritis
Dari penelitian ini diharapkan akanmemperkaya khasanahkeilmuanmanajemen keuangan, dalam hal ini yang terkait dengan. Implementasi pengelolaan dana pendidkan dalam kontek meningkatkan kinerja guru non PNS. Sebagaimana menjadi fokus penelitian ini merupakan suatu hal yang menarik untuk dikaji apakah sebuah teori mampu diimplementasikan secara tepat di lapangan. Dalam kerangka ini, kegunaan teoritis penelitian ini adalah penguatan pada dimensi keilmuan manajemen keuangan, khususnya fungsi-fungsi dari manajemen keuangan di lembaga pendidikan.
2.      Kegunaan secara praktis.
a.         Bagi Lembaga
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentangpengelolaan dana pendidikan terutama dalam mengimplementasikannya pada lembaga pendidikan Madrasah Tsanawiyah sehingga dapat dijadikan acuan para penyelenggara dan pengelola dana pendidikan  agar dapat merealisasikan pengelolaan dana pendidikan selanjutnya kearah yang lebih baik.

b. Bagi Peneliti yang akan datang
 Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan rujukan untuk penelitian    berikutnya dan penambahan wawasan tentang pengelolaan dana pendidikan dalam kontek peningkatan kinerja guru non PNS di lembaga pendidikan.
c.  Bagi Perpustakaan Pascasarjana IAIN Tulungagung
  Penelitian ini secara praktis bisa memberikan kontribusi yang positif  bagi perpustakaan IAIN Tulungagung untuk menambah teori yang dihasilkan oleh mahasiswa pascasarjana, sehingga dapat menambah koleksi dan referensi penelitian dalam bidang pengelolaan dana pendidikan dalam kontek peningkatan kinerja guru non PNS di lembaga pendidikan.
E.     Penegasan Istilah
1.      Secara Konseptual
a.    Implementasi mengandung makna kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi sebuah penyesuaian apabila itu diperlukan.
b.    Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.[1]
c.    Kinerja hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tuganya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.[2]
d.   Guru Non PNS adalah tenaga personalia yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada sekolah formal yang diangkat oleh yayasan swasta penyelenggara pendidikan.
2.    Secara Operasional
Maksud dari judul Implementasi Manajemen Keuangan dalam Peningkatan Kinerja Guru Non PNS adalah penerapan fungsi-fungsi dari manajemen keuangan antara lain : perencanaan, implementasi (pelaksanaan), pengawasan dan evaluasi keuangan pada lembaga pendidikan pada MTs Plus Raden Paku Trenggalek dan Mts As-Syafi’iyah Pogalan Trenggalek.

F.     Kajian Pustaka
1.      Implementasi Manajemen Keuangan
Prinsipnya pengelolaan keuangan pada lembaga pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara dan satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat. Secara umum dalam pelaksanaanya harus mencerminkan prinsip-prinsisp keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Menurut Hartono dikemukakan bahwa:
Mengelola keuangan dimulai dari perencanaan dalam bentuk budget   sekolah ( rencana kegiatan, rencana biaya dan rencana hasil),koordinasi antara pihak-pihak terkait secara vertikal dan horisontal, pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan struktur, urutan budget dan kondisi pasar, serta pengendalian kegiatan sekolah dengan berdasarkan pada budget sekolah.[3]

               Fungsi keuangan dalam banyak organisasi berperan sebagai unit  penunjang.[4] Dalam organisasi sekolah, fungsi uang atau dana diantaranya sebagai penunjang lancarnya kegiatan utama yaitu melakukan proses pendidikan dan pengajaran. Apalagi dalam era persaingan seperti sekarang ini, perubahan dan inovasi menjadi suatu tuntutan. Sehingga bisa dimengerti jika fungsi manajemen keuangan menjadi begitu penting.
               Menurut Syaiful Sagala dikemukakan bahwa:”Jika pembiayaan pendidikan tidak terpenuhi, paling tidak sesuai dengan kebutuhan minimal, secara nasional akan ditemukan dampak berupa terjadinya erosi kualitas sehingga kontribusinya terhadap pembangunan rendah.”[5]
               Adapun menurut Marno dan Triyo dikemukakan bahwa: ”Manajemen keuangan adalah suatu pengelolaan atas fungsi-fungsi keuangan, yakni fungsi bagaimana pihak manajemen mampu menghimpun dana (raising of funds) dan mengalokasikan (allocation of funds) dana tersebut sehingga tujuan organisasi pendidikan tercapai secara efektif dan efisien.[6]
   Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolah yang paling memahami akan kebutuhannya sehingga desentralisasi pengalokasian dana pendidikan seharusnya dilimpahkan kepada sekolah. Untuk itu dengan adanya Manajemen Berbasis Sekolah memungkinkan sekolah berkewajiban menghimpun, mengelola dan mengalokasikan dana pendidikan utuk mencapai tujuan sekolah.[7]         
2.      Kinerja Guru
a.      Pengertian kinerja guru
Dalam dunia bisnis kinerjapada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau yang tidak dilakukan karyawan. Kinerja karyawan adalah yang mempengarui seberapa banyak mereka memberi kontribusi kepada organisasi.Perbaikan untuk kinerja individu maupun kelompok menjadi pusat perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.[8]
Kinerja yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “performancy” berarti tampilan kerja, unjuk kerja, ataupun wujud kerja.Kinerja merupakan hasil perkalian antara motivasi, kemampuan dan tugas.[9] Dengan motivasi yang tinggi, kemampuan yang memadahi dan pengaturan tugas yang tepat akan berimplikasi pada terwujudnya kinerja yang tinggi, begitu juga sebaliknya.
Masalah kinerja selalu mendapat perhatian dalam manjemen karena sangat berkaitan dengan produktivitas lembaga atau organisasi.“performance = Abillity x motivasion”. Dan faktor-faktor utama yang mempengarui kinerja adalah kemampuan dan kemauan.Memang diakui bahwa banyak orang mampu tetapi tidak mau sehingga tetap tidak menghasilkan kinerja.Demikian pula halnya banyak orang mau tetapi tidak mapu juga tetap tidak menghasilkan kinerja apa-apa. Kinerja adalah sesuatu yang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan bekerja, dengan kata lain bahwa kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja. Henri Simamora menyatakan bahwa prestasi kerja (performance) diartikan sebagai suatu pencapain persyaratan pekerjaan tertentu yang akhirnya secara langsung dapat tercermin dari output yang dihasilkan baik kuantitas maupun kualitasinya.[10]Sedang Hasibuan mendefinisikan prestasi kerja adalah suatu hasil karya yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu.Prestasi kerja merupakan gabungan tiga faktor penting yaitu, kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran dan tingkat motivasi seorang pekerja.Semakin tinggi ketiga faktor diatas, semakin besarlah prestasi kerja karyawan yang bersangkutan.[11]
Dari pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila seorang pegawai telah memiliki kemampuan dalam penguasaan bidang pekerjaannya, mempunyai minat untuk melakukan pekerjaan tersebut, adanya kejelasan peran dan motivasi pekerjaan yang baik, maka orang tersebut memiliki landasan yang kuat untuk berprestasi lebih baik.
 Jika kinerja adalah kuantitas dan kualitas pekerjaan yang diselesaikan oleh individu, maka kinerja merupakan outputpelaksaan tugas. Kinerja mempunyai hubungan yang erat dengan masalah produktivitas, karena merupakan indikator dalam menentukan bagaimana usaha untuk mencapai tingkat produktivitas adalah perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input).[12]
Manusia yang terlibat dalam organisasi pada dasarnya memiliki tujuan sesuai dengan jenis pekerjaannya yang harus diselarakan dengan tujuan organisasi. Kondisi yang demikian ini merupakan suatu hal yang penting mengingat berkaitan dengan mewujudkan efektifitas dan efisiensi organisasi, yang tentunya akan tercapai apabila yang bersangkutan berkemauan dan berkemampuan mencurahkan semua potensi dirinya, baik tenaga maupun pikirannya untuk mencapai tujuan organisasi.
Prestasi yang diperlihatkan sebagai seorang guru adalah aktifitas pembelajaran yang dapat diamati. Sedangkan tugas-tugas atau pekerjaan harus sesuai dengan standar yang harus dilakukan oleh guru yang mencakup persiapan, pelaksanaan, dan penilaian proses dan hasil belajar. Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak mempunyai keahlian sebagai seorang guru.Dengan demikian, untuk menjadi seorang guru seseorang harus mempunyai kemampuan yang berupa keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran. Agar dapat dilakukan dengan optimal, maka selain memiliki keterampilan, seorang guru juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa bisa optimal dan pada gilirannya akan berimbas pada kinerja guru yang optimal.
Sebagai salah satu faktor penentu kualitas pembelajaran, guru memang mempunyai pengaruh yang cukup dominan terhadap kualitas pembelajaran, karena gurulah yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran didalam kelas, bahkan sebagai penyelenggara pendidikan di sekolah. Diantara berbagai faktor yang menentukan mutu pendidikan sepertiganya ditentukan oleh faktor guru.
Dengan demikian, dari pendapat para ahli tersebut diatas,maka dapat disimpukan bahwa yang maksud dengan kinerja guru atau prestasi kerja (performance) adalah hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecepatan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu dengan output yang dihasilkan tercermin baik kuantitas maupun kualitasnya. Guru yang mempunyai tingkat kinerja yang bagus maka dengan tidak langsung meningkatkan prestasi belajar siswa yang bisa dinilai dengan menggunakan evaluasi tes terhadap pelajaran yang dipelajari oleh siswa tersebut.
b.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi kinerja guru
Pada dasarnya terdapat faktor-faktor yang turut mempengarui kinerja yang diantaranya yaitu kompetensi, kemampuan, kondisi fisik dan berbagai faktor lainnya yang turut serta mempengarui kinerja seseorang. Seseorang yang mempunyai kondisi fisik yang baik akan cenderung memiliki daya tahan yang baik sehingga pada akhirnya akan terlihat dari tingkat gairah kerjanya yang meningkat dan diimbangi dengan produktifitas yang tinggi. Selain hal tersebut, kemampuan seseorang akan memainkan peran yang sangat penting dalam perannya di organisasi.[13]
Kinerja seseorang tidak bisa timbul dengan sendirinya, melainkan membutuhkan peranan faktor-faktor yang turut serta mempengaruhinya. Selain adanya faktor usaha dan kemampuan seseorang dalam rangka mendongkrak kinerjanya, terdapat faktor lain yang tidak bisa dinafikan. Untuk mendongkak kinerja seseorang juga membutuhkan adanya motivasi yang bisa berupa ganjaran yang merupakan salah satu jalan untuk memuaskan kebutuhan.Demikian pula dengan kompetensi yang memang seharusnya dimiliki oleh seseorang dalam rangka peningkatan kinerja. Kompetensi yang merupakan kapasitas yang ditampilkan seseorang dalam berbagai cara, dan bila dikaitkan dengan tugas maka kompetensi sebagai kinerja difokuskan pada perilaku. Kompetensi yang mempunyai makna kecakapan, kemampuan, kompetensi atau wewenang merupakan suatu kemampuan dalam melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan penelitian.[14]Kompetensi juga merupakan bidang-bidang pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan yang meningkatkan efektifitas seseorang dalam menghadapi dunia pekerjaan.Sementara itu Diknas mendefinisikan kompetensi sebagai sebuah pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang kemudian direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.[15]
c.       Penilaian Kinerja Guru
Dalam rangka penilaian kinerja guru maka dibutuhkan ketersediaan data yang akurat mengenai sejumlah potensi yang dimiliki oleh guru sehingga bisa menghasilkan data yang dianggap konsisten, terpercaya dan bisa diukur. Penilaian kinerja sebagaimana yang diungkapkan oleh Hodgetts dan Kuratko yang menyatakan bahwa terdapat lima karakteristik dasar sistem penilaian kinerja yang telah didesain dengan baik. Adapun pemikiran kedua pakar tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: pertama, berkaitan langsung dengan tugas orang tersebut dan mengukur kemampuannya dalam melaksanakan tugas, kedua, lengkap, karena mengukur semua aspek penting, ketiga, bersifat objektif, karena benar-benar mengukur kinerja tugasnya, keempat, berdasarkan pada standar kinerja yang diinginkan, dan kelima, didesain untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan seseorang dan selanjutnya menjelaskannya mengapa hal tersebut terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.[16]
Kriteria yang harus ditetapkan dalam penilitian kinerja harus selaras dengan pekerjaan sehingga bisa dilakukan analisis jabatn. Penilaian kinerja pada mulanya adalah cara pengukuran individu dalam suatu instansi yang dilakukan terhadap suatu organisasi. Penilaian terhadap kinerja guru merupakan suatu usaha dan upaya yang bertujuan untuk mengetahui tingkatan kecakapan yang selayaknya dimiliki oleh seorang guru yang juga terjkait dengan proses dan hasil pelaksaan pekerjaan yang dilakukannya atas dasar kriteria tertentu. Kriteria yang biasa digunakan dalam penilaian kinerja guru harus bersandar pada adanya suatu keterkaitan dengan pekerjaannya.
Penilaian kinerja bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan yang diantaranya adalah kegiatan tahap proses dan tahap hasil yang selanjutnya dari kegiatan tersebut bisa dibedakan lagi menjadi dua kriteria tujuan penilain, yaitu pertama, tukuan evaluatif yang terkait dengan penentuan gaji, promosi, penurunan pangkat, pemberhentian sementara, dan pemecatan pegawai, dan kedua, tujuan pengembangan yang berkenaan dengan penelitian, umpan balik, pengembangan karier pegawai dan pengembangan organisasi, perbaikan kinerja, prencaan, sumber daya manusia, dan komunikasi.
Dalam pelaksaannya, penelitian kinerja merupakan alat yang berguna yang tidak hanya dijadikan alat evaluasi kerja guru,akan tetapi juga alat pengembangan dan bisa memotivasi guru. Dalam penilaian tersebut, tidak hanya semata-mata menilai hasil fisik saja, akan tetapi juga mencakup peaksaan pekerjaan secara keseluruan yang menyangku berbagai bidang seperti, kemampuan, kerajinan, disiplin, hubungan kerja, etos kerja, ketaatan pada atasan atau hal-hal khusus yang terkait dengan bidang tugasnya.
Unsur prestasi kerja yang dinilai dalam setiap organisasi tidaklah selalu sama. Akan tetapi biasanya selalu mengacu pada hal-hal tersebut diatas. Demikian pula untuk penilaian guru, unsur-unsur yang telah dipaparkan yang terkait dengan profesi guru sebagai pengajar dan pendidik bisa dijadikan acuan  landasan dalam lingkungan yang kosong. Mereka merupakan bagian besar dari mesin pendidikan dan oleh karenanya mereka terikat oleh rambu-rambu yang telah ditetapkan secara nasional terkait dengan apa yang harus dilakukan.
Penilaian mengenai kinerja sangat bermanfaat dan membantu perkembangan madrasah, yang mana dengan penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi riil guru jika dilihat dari kinerjanya sehingga pada akhirnya bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan suatu keputusan.Penilaian juga sangat membantu terhadap pengenalan tugas supaya lebih baik lagi sehingga kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh guru bisa berjalan dengan efektif sehingga memungkinkan untuk pengembangan prestasi belajar siswa. Penilaian lebih profesional sehingga pada gilirannya akan berdamapak pada kuaitas peserta didik. Hal tersebut juga menuntut adanya perubahan sikap dan perilaku demi mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
d.      Indikator penilaian kinerja guru
Keberhasilan seorang guru dapat terlihat apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria atau standar yang ditetapkan.Apabila kriteria atau standar yang ditetapkan telah dicapai seorang guru maka guru tersebut secara tidak langsung juga telah mencapai dan dianggap memiliki kualita kerja yang baik. Adapun kemampuan dan standar yang harus dicapai oleh seorang guru adalah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam pedoman Departemen Pendidikan Nasional tahun 2009 tentang Intrumen Penilaian Kinerja Sekolah, yang dalam hal ini juga terkait dengan komponen penilaian kinerja tenaga pendidik.
Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakterirtik tenaga  kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkatan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal.[17]Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik.Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyalaesaikan tugas pekerjaaannya.Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauah mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja.Sedangkan Mulyasa mengemukakan empat kriteria kinerja yang dalam hal ini adalah karakteristik individu, proses, hasil, dan kombinasi antara karakter individu, proses, dan hasil.[18] Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi: (1) Unjuk kerja, (2) penguasaan materi, (3) penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, (4) penguasaan cara-cara penyesuaian diri, (5) Kepribadian untuk melaksanakan tugas dengan baik.[19]
Dalam penelitian ini standar atau kriteria yang digunakan adalah standar penilaian kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang tertuang dalam pedoman Departemen Pendidikan Nasional tahun 2009 yang menjelaskan tentang intrumen penilaian kinerja sekolahdalam komponenik mencakup dua bidang, yaitu:[20]
1)        Unsur pengembangan pribadi yang memiliki tiga aspek yaitu aspek aplikasi pengajaran, aspek kegiatan ektra kurikuler dan aspek kualitas pribadi guru.
2)        Unsur pembelajaran, memiliki tiga aspek yaitu aspek perencanaan, aspek pelaksaan, dan aspek evaluasi.
3)         Unsur sumber belajar yang dalam hal ini memiliki dua aspek yaitu aspek ketersedian bahan ajar dan aspek pemanfaatan sumber belajar.
Sedangkan bidang non akademik memiliki satu unsur yaitu unsur kepribadian yang memiliki tujuh aspek yaitu: kedisiplinan, etos kerja, kerja sama, inisiatif, tanggung jawab, kejujuran, dan prestasi kerja. Indikator bidang akademik dari aspek aplikasi pembelajaran yang variatif, dan menggunakan metode yang tepat dalam pengajaran. Demikian juga aspek ekstra kurikuler terdiri dari tiga indikator yaitu: aktif membina kegiatan ekstra kurikuler, memiliki jadwal yang teratur dalam membina kegiatan ekstra kurikuler, dan menyusun laporan kegiatan ekstra kurikuler. Dari aspek kualitas pribadi guru terdiri dari empat indikator yaitu: sering mengikuti kegiatan seminar atau loka karya pendidikan, memiliki ijazah minimal D-4 atau S-1, sering mengikuti diklat untuk peningkatan kemampuan dan ketrerampilan dalam pengajaran serta menyusun karya tulis atau karya ilmiah secara rutin.
Dalam aspek perencaan pembelajaran terdiri dari lima indikator yaitu: memiliki kurikulum yang berlaku, memiliki kalender pendidikan, memiliki program semester, memiliki program tahunan, dan memiliki rencana  pembelajaran. Dalam aspek pelaksaan pembelajaran tepat waktu, memanfaatkan waktu pembelajaran dengan optimal, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan berpendapat, menggunakan suar yang jelas dan tegas dalam mengajar, melaksanakan pengelolaan kelas dengan baik, dan melaksakan pembelajaran dengan rencana pembelajaran yang sudah disusun. Adapun aspek evaluasi terdapat empat indikator yaitu: memiliki kemampuan menyusun alat evaluasi yang akan digunakan untuk melakukan evaluasi secara lengkap yang mencakup evaluasi awal, saat pembelajaran dan di akhir pembelajaran, melaksakan analisis terhadap evaluasi yang dilaksanakan serta memberikan remidial kepada siswa yang dianggap perlu.
Unsur sumber belajar yang memiliki aspek ketersediaan bahan ajar terdiri dari tiga indikator yaitu: memiliki buku pegangan utama yang utama yang sama seperti yang dimilki siswa, memiliki buku penunjang yang mampu memperkaya materi pembelajaran, dan memiliki daftar buku yang dapat digunakan untuk meperkaya pengetahuan. Aspek pemanfaatan sumber belajar terdiri dari empay indikator yaitu: guru mampu memanfaftkan media yang ada untuk pembelajaran, guru mampu memanfaatka alat peraga yang ada, guru memiliki kemampuan unyuk membuat alat peraga, memanfaatkan semua sumber belajar yang ada.
Pada bidang non akademik unsur kepribadian dari aspek kedisiplinan terdiri dari lima  indikator yaitu: mentaati ketentuan jam kerja, mentaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang dengan sebaik-baiknya, bersikap sopan santun, mentaaati peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, memberikan pelayanaan terhadap masyarakat dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya. Sedangkan aspek etos kerja terdiri dari dua indikator yaitu: semangat kerja yang tinggi dan kreatifitas yang tinggi.[21]
Aspek kerja sama terdiri dari empat indikator yaitu: dapat menyesuaiakan  prndapatnya dengan orang lain, mengetahui secara mendalam bidang rugas orang yang ada hubungannya dengan bidang sendiri, menghargai pendapat orang lain dan mampu bekerja bersama-sama dengan orang lain menurut orang lain menurut waktu dan bidang yang sama. Sedangkan aspek inisiatif terdiri dari tiga indikator yaitu: selalu berusaha memberikan saran dan pandangannya baik dan berguna kepada atasan baik diminta atau tidak diminta, tanpa petunjuk atau perintah atasan dalam melaksanakan tugas, dan berusaha mencari tata cara kerja baru dalam mencapai daya sebesar-besarnya.
Aspek tanggung jawab trdiri dari 6 indikator yaiti: selalu berada ditempat tugas selama jam kerja, menyimpan dan memelihara dengan sebaik-baiknya barang inventaris yang dipercayakan, tidak pernah melempar kesalahan yang dibuatnya, menyelesaikan tugas  dengan baik dan tepat waktu, berani memikul resiko dari keputusan dan tindakan yang dilakukan, mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Aspek kejujuran terdiri dari tiga indikator yaitu: melaksanakan tugas dengan ikhlas, tidak menimbulkan kerugian terhadap lembaga, negara atau masyarakat, hasil kerjanya dalaporkan kepada atasan. Dan yang terakhir aspek prestasi kerja yang terdiri dari tujuh indikator yaitu: selalu melaksanakan tugas secara berdaya guna berhasil guna, mempunyai pengalaman yang luas dibidang tugasnya, mempunyai kecakapan dan menguasai segala seluk beluk di bidang tugasnya, mempunyai ketrampilan yang cukup dalam melaksanakan tugas,  bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya  tanpa ada dorongan, hasil kerja yang dicapai dalam arti mmutu maupun jumlah, dan tidak sering terganggu kesehatan jasmani dalam pelaksaaan tugas.[22]
G.      Penelitian Terdahulu
Untuk memperoleh informasi tentang implementasi manajemen keuangan pendidikan dalam peningkatan kinerja guru non PNS dan untuk mengetahui masalah apa saja yang belum diteliti  dan atau yang perlu dikembangkan, maka perlu dilakukan kajian pustaka dari penelitian-penelitian sebelumnya yang membahas masalah ini. Dari hasil kajian pustaka beberapa penelitian terdahulu yang relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah:
1.         Tesis yang ditulis Ahmad Mutohar dengan judul “Manajemen Keuangan Lembaga Pendidikan Islam ( Studi kasus di Madrasah Tsanawiyah Roudlotut Tholibin Bungo Wedung Demak)”.[23] Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung, pada tahun 2008. Hasil penelitian yang diperoleh adalah menjabarkan cara perencanaan dalam mengelola secara rinci keuangan lembaga pendidikan agar nantinya dapat berguna bagi lembaga tersebut. Peneliti juga membahas cara pengorganisasian keuangan contohnya dalam menajemen keuangan ada bendahara kusus dan bendahara umum. Bendahara khusus mengelola BOS dan kebutuhan yang kembali ke siswa, dan bendahara umum menangani tabungan siswa, laba operasional dan keuangan siswa yang lain. Lembaga pendidikan tersebut juga membentuk pengawasan dalam pengelolaan keuangan atau saling mengawasi.
2.         Tesis yang ditulis M. Abu Abdilah dengan judul Manajemen Keuangan : Study Multi Kasus di MTs N Tunggangri Kalidawir dan MTs Darul Falah Bendiljati Kulon Sumbergempol Tulungagung, pada tahun 2012. Masalah yang menjadi penelitian ini adalah bagaimana perencanaan keuangan,bagaimana pelaksanaan keuangan, bagaimana peneyelenggaraan pembukuan dan pelaporan, bagaimana pelaksanaan pengawasan di MTs N Tunggangri Kalidawir dan MTs Darul Falah Bendiljati Kulon Sumbergempol Tulungagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah menajemen keuangan di MTs N Tunggangri dan MTs Darul Falah Kulon Sumbergempol Tulungagung dilaksanakan dengan perencanaan keuangan, pelaksanaan keuangan, penyelenggarakan pembukuan keuangan dan penyampaian laporan serta pengawasan pelaksanaan anggaran.[24]
3.         Puji Astutik dengan judul Manajemen Keuangan Pesantren Putri Al-Mawaddah  Cpoer Jetis Ponorogo pada tahun 2008. Masalah yang menjadi penelitian ini adalah bagaimana perencanaan keuangan,bagaimana pengorganisasian keuangan, bagaimana penggerak keuangan, bagaimana control keuangan yag dilakukan oleh Pesantren Putri Al-Mawaddah Cpoer Jetis Ponorogo.Penelitian ini mengguanakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah menjabarkan tentang aspek perencanaan terdapat dua (2) variabel analisis yaitu penetapan tujuan Pesantren Putri Al-Mawaddah Cpoer Jetis Ponorogo. Adapun kebijakan yang diambil guna mewujudkan setiap program yaitu dengan usaha ekonomi mandiri.Aspek pengorganisasian. Semua usaha di Pesantren Putri Al-Mawaddah Cpoer Jetis Ponorogo di bawah kordinator pengembang ekonomi mandiri yayasan Al-Arham. Aspek penggerak dengan memberdayakan sumberdaya yang ada secara optimal untuk mencapai tujuan organisasi. Aspek control yang dilakukan Koordinator datang langsung ke lokasi usaha, Evaluasi bersama, laporan pembukuan tiap bulan, internal audit yang bertugas mengaudit keuangan di setiap unit usaha dan lembaga. Pesantren Putri Al-Mawaddah Cpoer Jetis Ponorogo dengan standar kontrol yang diterapkan ada.[25]
4.         Tesis yang ditulis Wijianto dengan judul” Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Stsudy kasus di Pondok Pesantran Perguruan Islam Salafiah Sanan Gondang Gandusari Blitar)”[26]Hasil penelitian yang diperoleh adalah menjabarkan perencanaan pembiayaan pendidikan, penyusunan anggaran pembiaayaan pendidikan, pengembangan rencana angaran belanja, pelaksanaan pembiaayan, pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan di Pondok Pesantran Perguruan Islam Salafiah Sanan Gondang Gandusari Blitar. Peneliti menggunakan pendekata kualitatif
5.         Tesis yang ditulis Ichsani dengan judul “Transparansi Manajemen Keuangan (Studi di Ponndok Pesantren salaf dan modern Masyitoh di desa Bolo Wono Segoro, Boyolali)”.[27] Program Pascasarjana Manejemen Pendidikan STAIN Surakarta tahun 2008. Masalah yang menjadi penelitian ini adalah penelitian menunjukkan bahwa manajemen keuangan di pondok pesntren sudah transparan hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek yang mengarah kepada perwujudan transparansi meliputi penyususnan anggaran, pembukuan keuangan dan evaluasi keunagn dan pertanggungjawaban.
                             Dari berbagai penelitian diatas, masih memungkinkan peneliti untuk membahas dan melakukan penelitian pada tema yang hampir sama namun dalam fokus yang berbeda. Penelitian yang akan peneliti lakukan memiliki kesamaan variable dengan penelitian di atas, diantaranya adalah mengenai manajemen keuangan. Sedang perbedaannya terletak pada variabel pengelolaan keuangan dalam peningkatan kinerja guru non PNS. Penelitian yang akan dilakukan berfokus pada melihat bagaimana pengelolaan dana pendidikan dalam kontek peningkatan kinerja guru non PNS, sehingga peneliti dapat menyimpulkan bahwa penelitian ini memiliki perbedaan yang signifikan. Judul yang akan diteliti dalam penelitian ini pun betul-betul berbeda dengan judul penelitian yang sudah ada. Selain itu lokasi penelitian juga berbeda yang bertempat di MTs Plus Raden Paku Trenggalek dan MTs As-Syafi’iyah Pogalan Trenggalek.


Atau baca juga : MAKALAH FAKTOR PENUNJANG INTELEKTUAL ANAK


[1]Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2013), 256
[2]Bardawi & Mohammad Arifin, Kinerja Guru Profesional, (Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2014), 11
[3]Ibid, 93
[4]Heru Sutoyo, Prinsisp-prinsip Manajemen Keuangan, ( Jakarta: Salemba Empat, 1997), 7
[5]Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, ( Bandung: CV Alfabeta, 2008), 141
[6]Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, ( Bandung: PT Refika Aditma, 2008), 77
[7]Sri Minarti, Manajemen Sekolah,( Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,2011), 210
[8]Robert LL. Malthis & John H. Jackson, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Salemba Empat, 2002), 78.
[9]Sondang P. Siagian, Kiat Meningkatkan Produktifitas Kerja (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002), 40-41.
[10]Henri Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta: STIE YKPN, 1999), 423.
[11]Malayu S. P. Hasibuan, Manajemen Sumber .............................., 94.
[12]Ibid, 126.
[13]Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber ........................, 223.
[14]Piet A. Sahertian, Profil Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1994), 53.
[15]Diknas/ Dirjen Dikdasmen/ Dirtepan, Standar Kompetensi Guru Menengah Atas (Jakarta: 2004), 3.
[16]Richard M. Hodgeets dan Donald F. Kuratko, Management (San Diego: Harcourt Brave Jovanovich Publishers, 1988), 436.
[17]Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, 28.
[18]Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), 67.
[19]Sulistyorini, Hubungan ..................................., 62- 70.
[20]Departemen Pendidikan Nasional, Instrumen Penilaian Kinerja Departemen Pendidikan Nasional (Jakarta: Dikdasmen, 2009), 20.
[21]Ibid, 20.
[22]Ibid , lampiran 18.
[23]Ahmad Mutohar “Manajemen Keuangan Lembaga Pendidikan Islam (Studi kasus di Madrasah Stanawiyah Roudlotut Tholibin Bungo Demak)” Tesis Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung, Julii 2008.
[24]M. Ibnu Abdilah, Manajemen Keuangan: Studi Multi Kasus di MTs N Tunggangri Kalidawirdan MTs Darul Falah Bendiljati Kulon Sumbergempol Tulungagung, Tesis, (Tulungagung: PPs STAIN, 2012)
[25]Puji Astutik , Manajemen Keuangan Pesantren Putri AL Mawaddah Coper Jetis,Tesis Program Pascasarjana  Progran Studi Pendidikan Islam , Sekolah Tinggi Agama Islam Tulungagung, Agustus ,2008
[26]Wijianto” Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Studi kasus di pondok pesantren perguruan Islam Salafiyah Sanan Gondang Gandusari Blitar).Tesis Program Pascasarjana Prodi Pendidikan Islam STAIN Tulungagung, 2009
[27]Ichsani “Transparansi Mnajemen Keuangan (Studi di Ponndok Pesantren salaf dan modern Masyitoh di desa Bolo Wono Segoro, Boyolali)”.Tesis Program Pascasarjana Manjemen Pendidikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta , 2008

0 komentar:

Posting Komentar