FOTO KEGIATAN

FOTO KEGIATAN
documentasi

Mengenai Saya

Jumat, 15 November 2024

PKKM TAHUNAN MADRASAH IBTIDAIYAH KKM MI KECAMATAN GANDUSARI KAMPAK TAHUN 2024

PKKM TAHUNAN MADRASAH IBTIDAIYAH KKM MI KECAMATAN GANDUSARI KAMPAK TAHUN 2024


PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan empat tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. 

Tahun ini 2024 MI Nurul Huda Bandung dengan kepala Madrasah Bapak Hariyanto, S.Pd.I, M.Pd dengan pengawas bina Bapak DR. Aziz Luki Ahyar, S.Pd.I, MS.I melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan Periode ke-Tiga tahun Pertama.

Pada pelaksanaan PKKM kali ini proses PKKM sedikit berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, dimana pada kegiatan kali ini dilakukan melalui beberapa tahapan :

  1. Tahap Sosialisasi
  2. Tahap Pra PKKM
  3. Tahap Pelaksanaan PKKM 
  4. Tahap Legalitas dan Dokumentasi
Tahap sosialisasi 
Tahap sosialisasi dilakukan dilakukan pada rapat rutin KKM MI Kecamatan Gandusari Kampak kolaborasi beberapa pengawas bina gabungan pengawas bina Kecamatan Gandusari dua pengawas dan Pengawas Kecamatan Kampak satu orang. Dalam sosialisasi teknis dan prosedur pelaksanaan PKKM kali ini disampaikan terdapat perbedaan dalam teknis penilaian, pemberkasan bukti pisik baik untuk tahunan ataupun lima tahunan yang diminta dalam instrumen penilaian penilai 1 dan penilai 2 untuk PKKM tahunan ditunjukan dalam file yang di upluad dalam bentuk link yang disediakan oleh pengawas binaan dimana file dapat diakses oleh penilai tanpa perlu menunjukan bukti pisik berbasis kertas lagi, metode ini dilakukan selaras dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi terkini, hal ini sejalan juga dengan jargon digitalisasi madrasah.

Tahap Pra PKKM 
Tahap Pra PKKM ini merupakan tahapan pendampingan terhadap kepala madrasah dalam melaksanakan fase fase yang harus dilalui kepala Madrasah dalam melaksanakan Tugas Supervisi Akademik maupun Penilaian Kinerja Guru serta teknis dan prosedur penginputan bukti fisik dalam link yang telah disediakan oleh pengawas bina.

Tahap Pelaksanaan PKKM 
Tahap Pelaksanaan PKKM INI merupakan tahap penilaian yang dilakukan oleh pengawas bina secara online terhadap kepala Madrasah mengacu pada bukti pisik dalam Link upload bukti pisik yang telah di upload oleh kepala madrasah seperti dokumen kurikulum, MoU, dokumen supervisi guru, data prestasi guru dan tenaga kependidikan, dokumen pelatihan yang diikuti guru dan tenaga kependidikan, dokumen program kegiatan P5RA, dan sebagainya, Pengawas bina membuat berita acara Verifikasi Berkas Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Online yang kemudian hasil penilaian dikirimkan ke madrasah untuk diinput oleh Kepala Madrasah pada aplikasi PKKM Instrumen penilai satu dan instrumen penilai dua.

Tahap Legalitas dan Dokumentasi
Tahap Legalitas dan Dokumentasi ini dilakukan secara Luring oleh pengawas bina dan satu orang tim yang berkunjung langsung ke madrasah untuk menandatangani berkas prinout PKKM yang sudah di cetak oleh madrasah dan dilakukan legalitas penandatanganan berkas oleh tim penilai dalam hal ini pengawas bina dan kepala madrasah sebagai peserta Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pengambilan bukti dokumentasi poto kegiatan.



Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Kecamatan Gandusari Kampak tahun ini memang berbeda dengan penilaian pada tahun tahun sebelumnya,  dimana tahun ini berbasis data bukti online, dimana kepala madrasah dituntut lebih jauh menguasai teknologi sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini menuju digitalisasi madrasah.


Demikian Kegiatan PKKM tahun 2024 Kecamatan Gandusari Kampak, semoga kedepannya madrasah lebih baik , lebih maju dan terdepan dalam teknologi terkini.

Pengawas Madrasah
DR Aziz Luki Ahyar, S.Pd.I, MS.I
Siti Maisukhoh, S.Pd.I, M.Pd.I
Deti Suaibah, S,Pd, M.Pd.I

Ketua KKM 
Hariyanto, S.Pd.I, M.Pd

Madrasah digital MI Nurul Huda Bandung Trenggalek, Maju dalam ilmu santun berprilaku.

0 komentar:

Posting Komentar